PANGKALAN BUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Rody Iskandar meminta agar seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tidak mengajukan pengurangan target PAD.
“Dalam rapat koordinasi tentang evaluasi target pendataan PAD, ternyata dari yang ditargetkan Rp344 miliar dalam APBD Murni mengalami penyusutan sebesar 46 persen sehingga hanya Rp181 miliar, tetap ini versi perangkat daerah dengan berbagai alasan,” ungkapnya usai rapat evaluasi pencapaian target PAD Selasa 25 Juni 2026.
Ditegaskannya bila pengurangan target karena alasan sumber daya manusia (SDM), hal itu sangat tidak masuk akal. Ia mendorong kepala SOPD berinovasi. “Sejak awal sudah saya tegaskan jangan alasan karena keterbatasan SDM sehingga minta penurunan target PAD, padahal potensi ada dan terbuka,” tegasnya.
Menurutnya, SOPD harus berani kreatif dan inovasi, SOPD juga harus mengajukan potensi yang ada, bukan mengajukan pengurangan target PAD. Masalah kekurangan sumber daya manusia alasan klasik. Kepala perangkat daerah harus dapat mengatasi kekurangan sumber daya manusia saja tidak bisa, apalagi menggali potensi untuk PAD.
Rody Iskandar menyampaikan bahwa masih ada waktu enam bulan untuk mencapai target, seperti dari retribusi MBLB (mineral bukan logam dan batuan) dan retribusi parkir maupun retribusi rumah makan atau restoran itu sangat potensial. Sebab belajar dari tahun sebelumnya retribusi MBLB mencapai realisasi, potensinya sangat besar.
Ia mencontohkan, tahun 2023 retribusi MBLB ditargetkan sebesar Rp 6 miliar dan realisasi mencapai Rp 18 miliar, kemudian di tahun ini target retribusi MBLB mencapai Rp 80 miliar, realisasi hingga 19 Mei 2024 baru Rp 2 miliar lebih.
Dinas terkait perlu melakukan pendekatan dan berani berinovasi agar PAD tercapai target. Selain itu banyaknya objek PAD yang belum ditangani dengan baik, seperti pengolahan sampah. Dinas terkait bisa lebih gencar lagi meningkatkan retribusi angkutan sampah.
Demikian juga dengan PAD parkir, karena luas titik parkir sangat banyak. “Tidak mungkin tidak ada masyarakat yang memarkirkan kendaraan,” katanya. Rody mengakui bahwa retribusi parkir tidak pernah mencapai target karena alasan target yang diberikan terlalu tinggi.
Ada juga alasannya titik lokasi parkir tidak diminati. Selain itu retribusi atau pajak rumah makan juga masih bisa digali. “Ini akan kami evaluasi kembali, agar semua SOPD ada geliat semangat menggali potensi retribusi sehingga PAD Kobar bisa semakin meningkat,” pintanya.





















