PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis 25 April 2024 melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI terkait program Pemberantasan Korupsi Terintegras bertempat di ruang paripurna DPRD setempat.
Dalam kegiatan itu, sebagai narasumber dari KPK ialah Nindiyah Suhardini dan Muhamad Nur Aziz. Kegiatan yang di programkan oleh KPK sejak 2017 tersebut, telah dilaksanakan diberbagai Provinsi. Pada kesempatan itu, Provinsi Kalimantan Tengah mendapat kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (KORSUPGAH) oleh KPK RI.
“Kegiatan ini merupakan agenda yang sangat penting tentunya menjadi perhatian oleh seluruh Anggota DPRD Pulang Pisau. Hal itu, terlihat dari tingkat kehadiran Anggota Dewan dikegiatan ini,” pungkas Ketua DPRD Pulpis, H Ahmad Rifa’i.
(and/matakalteng)






















Discussion about this post