PALANGKA RAYA – Tragedi Desa Bangkal di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius bagi Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah. Agustiar Sabran, Ketua DAD Kalteng, menyatakan bahwa pada akhirnya, solusi yang tepat harus dicapai dengan mengedepankan prinsip belum bahadat dan filosofi huma betang dalam menyelesaikan masalah.
Dalam budaya Dayak, harmoni antara manusia dengan tuhan/leluhur, manusia dengan alam, dan manusia dengan sesamanya memiliki tempat istimewa. Prinsip belum bahadat mendefinisikan hidup beradat, memastikan bahwa kejadian penting berlangsung sesuai dengan keseimbangan yang harmonis.
“Dewan Adat Dayak juga mengaku memiliki empat pilar yang menunjukkan betapa pentingnya menghormati prinsip tersebut. Kejujuran, kesetaraan, kekeluargaan, dan abdi/taat hukum adalah nilai yang ditekankan dalam Dewan Adat Dayak,” ujarnya melalui Yulindra Dedy, Sekretaris DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 19 April 2024.
Yulindra mengatakan dalam menyelesaikan konflik, pedoman filosofi huma betang merekomendasikan keterlibatan komunitas dalam proses keputusan untuk memastikan bahwa kepentingan semua pihak diperhitungkan. Ia menyatakan bahwa penting untuk duduk bersama dan mencapai kesepakatan dengan mengedepankan prinsip ini agar tercipta kedamaian dan ketertiban di Kalimantan Tengah.
Dalam era keadilan dan modernitas saat ini, pelestarian tradisi dan prinsip-prinsip oleh Dewan Adat Dayak adalah hal yang mulia dan patut diapresiasi. Budaya huma betang dari masyarakat Dayak memiliki banyak hal positif yang bisa ditiru, seperti prinsip kesetaraan serta kemampuan bergotong-royong untuk mencapai tujuan bersama.
“Kendati budaya Dayak dan prinsip belum bahadat cukup sulit dipahami bagi orang luar, prinsip tersebut sangat membantu dalam mempertahankan budaya adat yang bisa menguatkan solidaritas antarsesama,” lanjutnya.
Maka, dengan prinsip tersebut, solusi untuk mengatasi masalah apapun bisa dicapai dengan damai dan tertib. Bagi para pemimpin dan masyarakat adat, menjadi penting untuk memahami bahwa keberadaan adat dan tradisi merupakan sesuatu yang patut dihidupkan dan dilestarikan.
“Dengan menjunjung tinggi prinsip belum bahadat dan memelihara budaya huma betang, kita akan berkumpul bersama menuju perdamaian dan kemajuan bersama,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post