PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo, menyatakan bahwa Kabupaten Pulang Pisau merupakan penyangga pasokan cadangan pangan terbesar kedua di Kalimantan Tengah. Hal ini menjadi kesempatan besar bagi para petani di daerah tersebut untuk dapat meningkatkan produktivitas panen padi delapan hingga sepuluh ton per hektar Gabah Kering Panen (GKP).
Dalam upaya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian, Edy Pratowo mengatakan bahwa peluang terbesar terjadi pada sektor agroindustri. Namun, teknologi penciptaan nilai tambah dan akses pasar sering kali dikuasai oleh usaha pengolahan hasil pertanian dari luar Kalimantan Tengah. “Untuk itu, diperlukan upaya untuk memutus rantai distribusi pemasaran gabah ke luar daerah dengan membangun unit pengolahan hasil beras di kawasan sentra padi,” ujar wagub, Kamis 4 April 2024.
Dengan adanya kawasan sentra padi wagub berharap berbagai kendala dalam produksi dan distribusi pangan, khususnya beras, di Kalimantan Tengah dapat diatasi dengan pembangunan Rice to Rice (RtR) di Kabupaten Pulang Pisau dan Rice Milling Plant (RMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur. “Upaya ini semoga dapat meningkatkan nilai tambah produksi hasil pertanian untuk beras, sehingga produk pertanian di Kalimantan Tengah dapat bersaing dengan produk beras luar daerah,” sebut wagub.
Dengan adanya pembangunan Rice to Rice (RtR) yang dilengkapi dengan bangunan silo dan fasilitas lainnya di Kabupaten Pulang Pisau, diharapkan gabah dapat disimpan dengan baik dan tidak cepat rusak. Selain itu, peningkatan kualitas mutu beras dari medium menjadi premium juga diharapkan terwujud tahun ini. Hal ini akan menjadi solusi untuk memecahkan kendala dalam meningkatkan mutu produk beras lokal.
Sementara terkait pembangunan Rice to Rice dan Rice Milling Unit, tentunya tidak hanya untuk menciptakan nilai tambah bagi petani, masyarakat, maupun pemerintahannya, tapi juga kearifan lokal dan kemajuan daerahnya. Sekda menilai dengan membangun Rice Milling Unit di lokasi-lokasi sentra produksi padi, hal tersebut dapat mewujudkan hilirisasi pangan yang tangguh, sehingga hasil pertanian memiliki suatu brand atau nama dari daerah yang dimiliki saat dibawa ke luar daerah Kalteng.
“Jika tidak memiliki Rice Milling Unit petani di Kalteng akan tergantung dengan daerah lain. Artinya, pembangunan Rice Milling Unit ini sangat penting dalam mengurangi ketergantungan pada daerah lain, serta meningkatkan produksi dan memaksimalkan alat ini,” ujar Sekda. Dia menambahkan masyarakat dapat melihat bahwa membangun suatu industri daerah dengan kearifan lokal akan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, mengurangi kemiskinan, mengurangi ketergantungan pada daerah lain, mendorong inovasi, dan meningkatkan nilai tambah.
“Daripada mengambil pengambilan industri yang sudah berkembang di daerah lain, mengapa kita tidak membangun suatu industri dengan kearifan lokal dan membuat suatu brand daerah yang dapat dibanggakan,” imbuhnya. Dalam konsep kearifan lokal, memperkuat pendekatan budaya lokal pada industri makanan meningkatkan nilai tambah. Pengembangan industri makanan yang berbasis pada kearifan lokal juga lebih memperhatikan nilai sosial, budaya, dan komunitas.
Sehingga, selain meningkatkan nilai jual dan kesejahteraan petani, juga bisa meningkatkan kualitas lingkungan di sekitarnya. Lebih lanjut sekda menyebutkan dalam hal memilih bahan pangan, produsen modern mungkin mencari ke mancanegara untuk bahan pangan tertentu, mengabaikan bahan pangan yang terdapat di lokal. Padahal, penggunaan bahan dan rempah yang berasal dari daerah lokal dapat memicu potensi ekonomi dan bisnis.
“Produk pangan yang diproduksi di daerah lokal tidak hanya lebih segar dan lebih terjamin kualitasnya, tapi juga dapat memberikan dampak yang positif pada lingkungan sekitar dan meningkatkan penghasilan masyarakat setempat,” lugasnya. Maka dari itu Sekda mendukung pengembangan pangan lokal dengan potensi kearifan lokal dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani, masyarakat, serta memacu perekonomian daerah setempat.
Oleh karena itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran telah membuktikan bahwa membangun suatu industry lokal memperlihatkan kemajuan daerah dan mengurangi ketergantungan pada daerah lain, sehingga suatu saat nanti dapat membangun brand daerah yang dapat dibanggakan.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post