PALANGKA RAYA – Balap liar menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk mengatasi masalah ini, Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mendukung tindakan yang dilakukan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban di setiap daerah di Kalteng.
Menurutnya, balap liar sangat meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama pengguna jalan raya yang seringkali digunakan sebagai tempat balap liar. “Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku tetapi juga masyarakat sekitar, karena dapat menimbulkan kecelakaan yang membahayakan nyawa,” ujar Nafiah, Kamis 4 April 2024.
Pemerintah bersama dengan pihak kepolisian sudah sering kali mengimbau agar anak-anak muda tidak melakukan balap liar, karena hal itu sangat berbahaya. Oleh karena itu, penertiban dan penindakan tegas dari aparat keamanan harus dilakukan agar aksi balap liar tidak dilakukan lagi oleh para anak muda.
Nafsiah mengingatkan, bagi sebagian anak muda yang hobi balapan harus memahami jika itu termasuk perilaku yang sangat berbahaya. Ia menyarankan agar anak-anak tersebut menyalurkan hobi balap di sirkuit yang telah disediakan pemerintah, jangan sampai melakukannya di jalan raya. “Tindakan mereka dapat menimbulkan gangguan dan bahaya tidak hanya pada diri mereka sendiri, tetapi juga pada orang-orang di sekitar mereka,” sebutnya.
Nafsiah juga mendorong aparat terkait tetap melakukan penertiban balap liar dan mensosialisasikan bahaya balap liar adalah langkah penting dan terus diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Semua pihak harus bersama-sama untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua orang,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post