JAKARTA – Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Nota Kesepahaman dengan Asisten Teritorial (Aster) Kodam XII/Tanjungpura Ruddy Trenggono.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengembangan produksi pertanian dalam rangka pemanfaatan lahan rawa yang luas di Indonesia. Melalui kegiatan Survei Investigasi dan Desain (SID) yang dilakukan oleh empat universitas, diprogramkan perencanaan perbaikan infrastruktur dan optimasi lahan rawa di Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan lahan rawa, meningkatkan indeks pertanaman dan/atau provitas, dan mendukung peningkatan produksi pertanian di Indonesia.
Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian RI mengatakan Indonesia merupakan negara dengan banyak potensi lahan pertanian yang luas. Salah satu potensi yang sangat besar adalah keberadaan lahan rawa hingga ribuan hektare di beberapa wilayah.
“Lahan rawa ini seringkali tidak dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan sektor pertanian,” ujarnya, Rabu, 5 Maret 2024.
Melalui program kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan lahan rawa dan mendukung peningkatan produksi pertanian di Indonesia. Kegiatan Upaya Khusus Perbaikan Infrastruktur Optimasi Lahan Rawa dilakukan melalui dua agenda, yaitu perluasan areal tanam dan optimasi lahan di daerah rawa.
“Pemerintah berharap bahwa hasil produksi pertanian menjadi lebih baik sehingga di masa depan, Indonesia dapat menjadi negara yang merajai ekspor serta mampu menekan impor,” tegasnya.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ini adalah Provinsi Kalimantan Tengah. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, menjelaskan bahwa kegiatan Upaya Khusus Perbaikan Infrastuktur Optimasi Lahan Rawa di Kalimantan Tengah bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan lahan rawa.
“Hal ini dilakukan dengan meningkatkan indeks pertanaman dan/atau provitas melalui kegiatan penataan sistem tata air dan penataan pada lahan yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat/petani,” ujarnya.
Sunarti menambahkan kegiatan ini akan dilaksanakan di 10 kabupaten di Kalimantan Tengah yaitu, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, dan Kabupaten Barito Utara, dengan total luas target yang akan dilaksanakan mencapai 81.000 hektare. Diharapkan bahwa pengembangan lahan rawa ini dapat memberikan dampak positif dan menguntungkan bagi masyarakat sekitar.
Sebagai langkah awal telah dilaksanakan kegiatan Survei Investigasi dan Desain (SID) yang merupakan perencanaan dari perbaikan infrastuktur yang dilaksanakan oleh empat universitas, yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, Universitas Lambung Mangkurat dan Universitas Palangka Raya.
“Hasil dari kegiatan SID ini diharapkan dapat digunakan sebagai dokumen data, analisa, dan desain rancangan optimasi lahan dalam rangka peningkatan pemanfaatan lahan rawa di Kalimantan Tengah,” bebernya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Kalteng dapat memanfaatkan lahan rawa secara optimal untuk pengembangan sektor pertanian. Sehingga, dapat meningkatkan produksi pertanian dalam jangka panjang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post