PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah telah memulai konsultasi rancangan awal rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 untuk enam kabupaten dan kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Katingan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa konsultasi ini dilakukan dalam rangka memperoleh masukan terhadap rancangan awal RPJPD Kabupaten/Kota. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Pelaksanaan Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 untuk Kota Palangka Raya, Kab. Lamandau, Kab. Katingan, Kab. Murung Raya, Kab. Barito Utara, dan Kab. Pulang Pisau, Kamis, 25 Januari 2024 bertempat di Aula Serbaguna Bappedalitbang Kalteng.
“Persyaratan konsultasi RPJPD Kabupaten/Kota tahun 2025-2045 adalah surat permohonan fasilitasi dari Bupati/Walikota kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, dokumen rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045, serta hasil pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten/Kota,” sebutnya.
Ia menambahkan Kabupaten/Kota di wilayah tersebut diharapkan dapat menyelaraskan visi misi dan indikator utama nasional dan provinsi ke dalam visi dan misi Kabupaten/Kota dalam ranwal RPJPD tahun 2025-2045. Visi tersebut harus dapat mencakup kata maju dan berkelanjutan agar bisa mencapai target Indonesia Emas 2045 dan Kalteng Tangguh 2045.
Untuk mencapai visi Kalimantan Tengah sebagai provinsi yang tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan, maka melalui RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045, pembangunan daerah harus mengacu pada visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) periode tahun 2025-2045, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 akan membantu dalam mewujudkan mimpi masyarakat Provinsi Kalteng menjadi Provinsi Tangguh tahun 2045, yang berakar dari semboyan Mamut Menteng yang berarti seseorang yang gagah berani dan pantang menyerah,” ujarnya.
Untuk menjalankan rencana tersebut, Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung memaparkan bahwa Zona Wilayah Pembangunan Kalimantan Tengah dibagi atas tiga Zona, yaitu Zona Timur, Zona Tengah, dan Zona Barat. Pada RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045, zona tersebut dikembangkan menjadi enam klaster, yaitu klaster PKW (Pusat Kegiatan Wilayah) Pangkalan Bun (Kab. Kobar, Sukamara, dan Lamandau), klaster PKW Sampit (Kotim dan Seruyan), klaster PKW Palangka Raya (Kota Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan), klaster PKW Kapuas (Kapuas dan Pulang Pisau), klaster PKW Buntok (Barsel dan Bartim), dan klaster PKW Muara Teweh (Murung Raya dan Barito Utara).
“Konsultasi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2045 akan dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 25 Januari 2024 untuk Kota Palangka Raya dan Kabupaten Lamandau, tanggal 26 Januari 2024 untuk Kabupaten Katingan dan Kabupaten Murung Raya, serta tanggal 30 Januari 2024 untuk Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Pulang Pisau,” jelasnya.
Dalam rangka merajut visi bersama, masyarakat Kalimantan Tengah bersiap untuk menggapai mimpi dengan menjadi Provinsi Tangguh tahun 2045. Semoga pelaksanaan konsultasi ini dapat memberikan arahan dan masukan yang berharga bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post