KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Etlin Hardi ST MT, selalu berupaya meluangkan waktunya untuk memenuhi tugas kewajiban sebagai sosok kepercayaan amanah rakyat maupun negara.
Secara langsung Erlin mengukuhkan pengurus daerah Ittihadul Muballighiin Walmuballighaat Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa jabatan Periode 2024-2029 mendatang. Pengukuhan tersebut tepatnya Rabu 24 Januari 2024.
Dalam momen itu, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi ST MT, mengutarakan sekaligus menyampaikan ucapan selamat, terhadap pengurus yang baru dilantik. “Dengan harapan seluruh pengurus yang bara saja kita kukuhkan hari ini dalam kontek organisasi Islami utama di Kota Air. Bisa berkembang dengan inovasi guna memajukan organisasi kedepannya,” ungkapnya.
Sambungnya, Ittihadul Muballighin Wal Muballighot salah satu ujung tombak dalam hal menyebarkan pemahaman dan penyebaran dakwah agama dalam orientasi Islam. Maka dari itu tutur Erlin Hardi antara Pemkab Kapuas dan ormas yang ada di Kota Air terus meningkatkan sinergitas seluruh elemen masyarakat.
“Karena itu sangat penting dilakukan guna suksesnya program Pemerintah demi kemajuan Kabupaten Kapuas. Jika itu berkaitan dengan kegiatan agama tentu harus diutamakan demi keberlanjutan visi dan misi organisasi agar kedepannya lebih maju lagi. Ketika ini kan kita sudah menghadapi Era Industri 5.0 sudah dapat dipastikan perlunya skill dan keterampilan yang mumpuni,” ungkapnya.
Dengan adanya sudah dikukuhkan kepengurusan yang ada saat mengutamakan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara melalui penataran dan diklat yang berkerjasama Nara Sumber yang ahli dalam bidangnya.
Dengan kondisi saat ini tentu menjadi tantanggan bagi kita semua,sebab serba moderensi dan canggihnya tehknologi dalam semua lini.Besar harapan saya semua kepada pengurus yang baru saja dilantik hari ini bisa berkembang dan lebih maju lagi sesuai harapan Visi dan Misi Organisasi,” imbuh Bupati Kapuas.
Ditekankan semua visi dan misi itu tentunya, berdasarkan ajaran yang menjadi panutan dalam kontek keyakinan sesuai ajaran agama masing-masing, yang tak lepas dari ajaran Rasullulah SWT. Terakhir, terkait organisasi ini, sejatinya memprioritaskan kepentingan umat dalam setiap memutuskan dengan penuh pertimbangan agar tindakan yang dilakukan sudah sesuai syariat ajaran agama, yang sudah digariskan Rasullulah SWT.
(Angga/matakalteng)
Discussion about this post