KUALA KAPUAS – Guna mengimbangi tuntutan kemajuan zaman serta pesatnya kecanggihan teknologi, sudah tentu dibarengi dengan inovasi dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Ini juga erat kaitannya dengan pelayanan publik yang prima dan berintegritas supaya tatanan birokrasi pemerintah berjalan baik sesuai harapan.
Terkait hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas, selalu menekankan kepada seluruh ASN diwilayahnya agar pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus dapat dirasakan manfaatnya secara berkeadilan.
Tentu saja, dampak positif yang dirasakan dari baiknya pelayanan kepada masyarakat dari pemerintah daerah, maka pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Pemkab Kapuas, mendapatkan hasil Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,dari Ombusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adapun penyerahan hasil penilaian tersebut, dilaksanakan dengan mengambil tempat.Tepatnya di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis 25 Januari 2024. Dari Ombusman RI Perwakilan Kalteng, untuk Pemkab Kapuas, telah memperoleh Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam momen tersebut, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST., MT, sangat bangga kepada seluruh dinas instansi terkait yang sudah berkerja keras untuk mewujudkan harapan pemerintah selama ini. “Atas perolehan hasil yang diraih pada hari ini, atas nama Pemkab Kapuas, saya sangat berterima kasih sekaligus memberi apresiasi atas capaian kinerja para ASN yang ada dalam lingkup tugasnya masing-masing,” ungkapnya.
Lanjutnya, capaian tersebut merupakan salah satu bukti telah melakukan berbagai perbaikan, khususnya terkait penyelenggaraan pelayanan publik. “Saya meyakini dengan predikat yang kita terima ini, merupakan wujud komitmen nyata Pemkab Kapuas,” tambahnya.
Kemudian, katanya lagi, dinamisnya kebutuhan masyarakat akan menjadi tolak ukur bagi instansi pemerintah dan aparatur pemerintah, supaya terus merespon dengan baik melalui berbagai terobosan inovasi, sehingga pelayanan yang diberikan dapat secara optima, baik dari segi kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur hingga fasilitas layanan yang nyaman.
Ada baiknya capaian yang telah diperoleh ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan agar pelayanan yang diberikan lebih baik lagi setiap waktunya dan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan.
Dalam momen itu juga Bupati Kapuas, kembali mendorong setiap OPD untuk terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan terobosan-terobosan guna memberikan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip efektivitas, efisiensi, keadilan dan inklusifitas.
Dalam momen yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Salman membeberkan, bahwa sejumlah perangkat daerah Kabupaten Kapuas yang menjadi sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Melati dan Puskesmas Selat.
(Angga/matakalteng)
Discussion about this post