• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kapuas Raih Predikat Tertinggi Penilaian Layanan Publik dari Ombusman RI

Pemkab Kapuas Raih Predikat Tertinggi Penilaian Layanan Publik dari Ombusman RI

Kamis, 25 Januari 2024
in Kapuas
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS – Guna mengimbangi tuntutan kemajuan zaman serta pesatnya kecanggihan teknologi, sudah tentu dibarengi dengan inovasi dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Ini juga erat kaitannya dengan pelayanan publik yang prima dan berintegritas supaya tatanan birokrasi pemerintah berjalan baik sesuai harapan.

Terkait hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas, selalu menekankan kepada seluruh ASN diwilayahnya agar pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus dapat dirasakan manfaatnya secara berkeadilan.

Baca juga berita lainnya

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Tentu saja, dampak positif yang dirasakan dari baiknya pelayanan kepada masyarakat dari pemerintah daerah, maka pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Pemkab Kapuas, mendapatkan hasil Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,dari Ombusman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Adapun penyerahan hasil penilaian tersebut, dilaksanakan dengan mengambil tempat.Tepatnya di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis 25 Januari 2024. Dari Ombusman RI Perwakilan Kalteng, untuk Pemkab Kapuas, telah memperoleh Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi atau Zona Hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam momen tersebut, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi ST., MT, sangat bangga kepada seluruh dinas instansi terkait yang sudah berkerja keras untuk mewujudkan harapan pemerintah selama ini. “Atas perolehan hasil yang diraih pada hari ini, atas nama Pemkab Kapuas, saya sangat berterima kasih sekaligus memberi apresiasi atas capaian kinerja para ASN yang ada dalam lingkup tugasnya masing-masing,” ungkapnya.

Lanjutnya, capaian tersebut merupakan salah satu bukti telah melakukan berbagai perbaikan, khususnya terkait penyelenggaraan pelayanan publik. “Saya meyakini dengan predikat yang kita terima ini, merupakan wujud komitmen nyata Pemkab Kapuas,” tambahnya.

Kemudian, katanya lagi, dinamisnya kebutuhan masyarakat akan menjadi tolak ukur bagi instansi pemerintah dan aparatur pemerintah, supaya terus merespon dengan baik melalui berbagai terobosan inovasi, sehingga pelayanan yang diberikan dapat secara optima, baik dari segi kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur hingga fasilitas layanan yang nyaman.

Ada baiknya capaian yang telah diperoleh ini dapat menjadi motivasi bagi OPD lainnya untuk terus melakukan berbagai penyempurnaan agar pelayanan yang diberikan lebih baik lagi setiap waktunya dan mampu meningkatkan kepuasan pengguna layanan.

Dalam momen itu juga Bupati Kapuas, kembali mendorong setiap OPD untuk terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan terobosan-terobosan guna memberikan pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip efektivitas, efisiensi, keadilan dan inklusifitas.

Dalam momen yang sama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Salman membeberkan, bahwa sejumlah perangkat daerah Kabupaten Kapuas yang menjadi sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Melati dan Puskesmas Selat.

(Angga/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pj Bupati Kapuas Harapkan ini Kepada Pengurus Ittihadul Muballighin Wal Muballighot

Next Post

Surya Paloh Ajak Teladani Pribadi Bung Karno

Berita Terkait

Kapuas

Ketua Tim Pembina Posyandu Bersama Ketua GOW Kapuas Salurkan Bantuan di Desa Mantangai Tengah

Senin, 18 Mei 2026
Kapuas

Tingkatkan SDM Bidang Kehumasan, Pemkab Kapuas Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi dan Konten

Kamis, 30 April 2026
Kapuas

Kunker Kecamatan Timpah InI Pesan Ketua TP PKK Kapuas

Rabu, 29 April 2026
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha
Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jajaran Masaha

Sabtu, 25 April 2026
Kapuas

Camat Bataguh Cek Harga Bahan Pokok Dipasar Rabu Pulau Kupang

Jumat, 24 April 2026
Kapuas

Transformasi Budaya Kerja ASN Terkait WFH dan WFO Pemkab Asisten III Pimpin Rapat

Rabu, 22 April 2026
Load More
Next Post

Surya Paloh Ajak Teladani Pribadi Bung Karno

Surya Paloh Sebut NasDem Junjung Profesionalisme dan Moralitas

Agustiar Sabran Salurkan 100 Ton Beras bagi Korban Banjir

Ini Usulan Kecamatan Tualan Hulu dan Parenggean

Penambahan Ruang Kelas dan Renovasi Rumah Dinas Guru Jadi Prioritas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK