• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ombudsman Tangani 138 Laporan Publik di 2023, Aduan Layanan Kelistrikan Terbanyak

Ombudsman Tangani 138 Laporan Publik di 2023, Aduan Layanan Kelistrikan Terbanyak

Kamis, 18 Januari 2024
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO: MATAKALTENG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto.

FOTO: MATAKALTENG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima 126 pengaduan atau laporan masyarakat terkait pelayanan publik selama tahun 2023. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Raden Biroum Bernardianto, menjelaskan bahwa dari ratusan laporan tersebut, substansi pelaporan yang disampaikan oleh masyarakat didominasi oleh substansi Kelistrikan, diikuti dengan pelayanan Pemerintah Daerah dan Kepolisian.

“Salah satu contohnya adalah keluhan masyarakat tentang seringnya terjadi voltase yang turun namun tidak ada tanggapan dari PLN setempat. Masyarakat akhirnya melaporkan pengelolaan pengaduan di instansi tersebut ke Ombudsman. Petugas Ombudsman mengambil tindakan dan menghubungi pihak PLN, seperti pada aduan masyarakat 14 Desa di Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Biroum, Kamis, 18 Januari 2024.

Pihak Ombudsman juga menerima aduan masyarakat soal pelayanan di kantor kepolisian, seperti adanya Laporan Polisi atau Dumas pada Tahap Penyelidikan yang tidak dibuatkan rentang waktu penyelidikan oleh Kepolisian, atau laporan yang tidak rutin diberikan SP2HP sebagai bentuk informasi jalannya penyelidikan.

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng memberikan apresiasi atas atensi perihal perbaikan pelayanan publik kepada instansi yang dilaporkan, seperti PLN, Kepolisian, Pemerintah Daerah, Pertanahan, dan sebagainya.

“Sebagian besar laporan yang disampaikan oleh masyarakat sudah diselesaikan oleh terlapor, baik dalam perbaikan/evaluasi sistem administrasi pelayanan, peningkatan jasa pelayanan, maupun penambahan barang publik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan publik,” sebutnya.

Biroum menyebutkan meningkatnya laporan di Ombudsman RI Perwakilan Kalteng menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari hak-hak mereka dalam mendapatkan pelayanan yang baik. Ombudsman mendorong Aparatur Pemerintah untuk beradaptasi dengan segala perubahan dan dinamika yang terjadi terkait meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-hak pelayanan publik mereka.

“Ombudsman RI Perwakilan Kalteng mengajak masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran terhadap pelayanan publik atau dugaan maladministrasi agar segera melapor,” serunya.

Laporan atau pengaduan dapat disampaikan dengan datang langsung ke kantor Ombudsman Perwakilan Kalteng, melalui telepon, WhatsApp, atau surat elektronik ke [email protected]. Laporan tersebut penting guna mengawasi berbagai pihak agar dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik dapat dikoreksi atau diperbaiki sehingga kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan pemerintahan, menjadi semakin berkualitas.

(vi/matakalteng)

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Terima Royalti Batubara Senilai 1,3 triliun

Next Post

Tiket Pesawat dan Daging Ayam Komoditas Penyumbang Inflasi 

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Tiket Pesawat dan Daging Ayam Komoditas Penyumbang Inflasi 

Dua Rumah Semi Permanen di Jalan H Juanda Sampit Terbakar

Rumah Kosong di Komplek Gatot Subroto Hangus Terbakar

Sukamara Terima Penghargaan Capaian Realisasi APBD dan Akselerasi Penyaluran Dana Desa

Debit Air Mulai Naik, Kapolsek Dusun Utara Pimpin Patroli Antisipasi Banjir

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK