SUKAMARA – Penjabat (Pj) Bupati Sukamara, Kaspinor menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo saat Rapat Koordinasi TEPRA (Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran) di Aula Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis, 18 Januari 2024.
Penghargaan yang diterima Pemkab Sukamara ada dua, yaitu untuk kategori capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 dan Akselerasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2023 dalam, dari masing-masing kategori tersebut, Pemkab Sukamara berhasil meraih juara pertama.
Kaspinor menerangkan jika penghargaan ini merupakan buah dari kerjasama dan koordinasi antar semua pihak, dan kuncinya adalah memperkuat koordinasi.
“Karena koordinasi itu penting baik itu dengan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi termasuk juga sampai ke pemerintahan Desa sehingga ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya, Jumat, 19 Januari 2024.
Kaspinor menegaskan jika keberhasilan Pemkab Sukamara menerima dua penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa selama ini pihaknya terus mempercepat proses pembangunan.
“Di sisi lain, dana-dana yang bersumber dari APBD itu sangat menentukan perekonomian bagi daerah. Karena itu tahapan-tahapan proses perencanaan dalam penganggaran dan pelaksanaannya pun kita tepat waktu,” jelas Kaspinor.
“Alhamdulilah, harapan kita ke depan dengan adanya perolehan peringkat satu ini mendapat perhatian dari bapak Gubernur serta pemerintah pusat agar dapat membantu mempercepat pembangunan di Sukamara,” tukasnya.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post