PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyebut pentingnya menjaga keamanan dalam pembangunan daerah dan investasi, sambil memastikan bahwa keadilan tetap diberikan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial (PKS) di Wilayah Hukum Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis, 14 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran juga mengucapkan terima kasih atas digelarnya rakor ini sebagai bentuk upaya mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di Bumi Tambun Bungai.
Mengingat di tahun mendatang Indonesia dan Kalteng akan menghadapi Pilkada dan Pilpres agar perhelatan tersebut dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif, gubernur mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat menyampaikan aspirasi.
Ia mengajak para pengusaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan masyarakat setempat sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) mereka.
Dalam pertemuan dengan para pengusaha tahun 2024 nanti, Gubernur berharap bahwa mereka dapat mendukung menciptakan keadilan bagi masyarakat sekaligus mengurangi potensi konflik di Kalteng. Lebih lanjut, Gubernur berharap kerusuhan atau konflik tidak kembali terjadi antara masyarakat dan perusahaan.
Menurut Gubernur, keadilan harus diberikan kepada masyarakat melalui pemberian pendidikan dan pengembangan teknologi. Ia berharap anak-anak di Kalimantan Tengah bisa menguasai teknologi agar tidak tertinggal dari provinsi-provinsi lainnya.
“Kalau tidak melibatkan pengusahaan yang ada, kita tertatih-tatih membangun pendidikan. Ini yang namanya keadilan. Keadilan harus didapat oleh masyarakat. Saya inginkan Kalimantan Tengah ke depan, anak-anak kita menguasai teknologi,” harapnya.
Dengan adanya upaya kerja sama antara pihak terkait dalam keterlibatan pemangku kepentingan, pemerintah, investor, dan masyarakat, Kalimantan Tengah bisa membangun daerahnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Rakor ini digelar dalam rangka menyikapi situasi di Kalteng dan menyamakan persepsi.
Dikatakannya, komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan dengan Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama di Kalteng menjadi modal untuk menciptakan situasi aman, nyaman, dan kondusif di Kalteng.
“Tagline kami memberikan support kepada Kepala Daerah dalam menciptakan keadaan yang aman dan nyaman yang pada akhirnya akan mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan berkenaan dengan Tupoksi Kepala Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” paparnya.
Dijelaskan Kapolda, ada 3 pekerjaan besar dalam Satgas PKS yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, yakni pencegahan konflik sosial, penghentian bila terjadi konflik sosial, dan penanganan pasca konflik.
Kapolda pun berharap Satgas PKS bisa bermanfaat bagi semua pihak. “Saya berharap Satgas PKS dapat bermanfaat bagi kita semua,” ujar Kapolda yang berharap pula semua konflik sosial dapat diselesaikan secara seimbang dan fair.
Di akhir Rakor, Kapolda menyampaikan kesimpulan yang meliputi perlunya dilakukan update Struktur Organisasi Satgas, update identifikasi permasalahan, dan efisiensi penyampaian laporan atau informasi untuk penanganan potensi konflik yang lebih cepat.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post