PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, berharap Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemberangkatan Jemaah Haji Provinsi Kalteng Tahun 1445 H/2024M dapat dijadikan forum untuk melakukan persiapan secara matang tentang penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.
Hal ini ia sampaikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemberangkatan Jemaah Haji Provinsi Kalteng Tahun 1445 H/ 2024M, di Palangka Raya, Rabu 8 Mei 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1005 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H/2024 M dan dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 H/2024 M, Kalteng yang awalnya 1.612 jemaah menjadi 1.688 jemaah.
Nuryakin meminta kepada Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah untuk menyediakan transportasi, konsumsi, dan akomodasi serta memastikan jadwal pemberangkatan menuju Embarkasi Haji Banjarmasin.
“Oleh karena itu, saya minta kepada Saudara Bupati dan Wali Kota se Kalimantan Tengah agar menyiapkan transportasi, konsumsi, dan akomodasi serta memastikan jadwal Pemberangkatan menuju Embarkasi Haji Banjarmasin,” ujarnya.
“Armada angkutan bisa menggunakan pesawat atau lewat jalur darat, dengan mengutamakan keselamatan Jemaah Calon Haji,” imbuhnya. Dia juga menekankan pentingnya persyaratan jamaah calon haji yang harus dipenuhi dengan baik hingga perlengkapan juga diperhatikan agar tidak ada kendala di Arab Saudi nanti.
Sekda juga meminta Tim Kesehatan baik Dinas Kesehatan dan KKP untuk segera mengantisipasi masalah kesehatan jamaah. Ia berpesan agar melakukan pelayanan prima, agar kesehatan jamaah haji selalu terpantau.
Tim petugas haji daerah juga diminta untuk melayani jamaah haji dengan tulus dan ikhlas dan memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah haji. Dalam persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024, semua pihak perlu bersinergi dan saling mendukung agar penyelenggaraan dapat dilaksanakan dengan sukses dan lancar.
(vi/matakalteng)
Discussion about this post