PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah dengan memberikan dukungan kepada pemerintah Kabupaten/Kota dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hal ini dilakukan melalui program bantuan keuangan berbasis ekologi yang disalurkan kepada Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan kegiatan yang menjadi kewenangan daerah setempat.
Asisten Adum, Sri Suwanto mengatakan, Bimbingan Teknis Bantuan Keuangan Berbasis Ekologi merupakan salah satu tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Strategis Lainnya yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Provinsi Kalteng.
Sri menyebutkan ada empat kriteria yang digunakan dalam pengalokasian bantuan keuangan berbasis ekologi, yaitu pengelolaan keanekaragaman hayati, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan persampahan, dan pengelolaan hutan.
“Pengalokasian dilakukan melalui proses verifikasi, penilaian, skoring, serta perhitungan indeks kumulatif capaian kinerja ekologi sebagai dasar perhitungan dalam pemberian pagu anggaran insentif berbasis ekologi kepada pemerintah Kabupaten/Kota,” sebutnya, Rabu, 6 Desember 2023.
Sri menambahkan bantuan keuangan berbasis ekologi sendiri adalah transfer anggaran yang bersifat khusus peruntukannya, yang ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi insentif. Pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada penerima insentif.
Tujuan dari diadakannya program bantuan keuangan berbasis ekologi adalah untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan kabupaten/kota, provinsi, dan nasional; mendukung peningkatan penyediaan kebutuhan sarana dan prasarana dasar bagi masyarakat; meningkatkan sinergisitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota; serta mendukung pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
“Dukungan pada bidang lingkungan hidup dan kehutanan sangat penting untuk pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Melalui program bantuan keuangan berbasis ekologi, diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas dan keterpaduan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama dan dilakukan dengan sinergi yang baik, agar tercapai pembangunan yang berkelanjutan dan lingkungan hidup tetap terjaga dengan baik.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post