Sukamara – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng), Darliansjah mengungkapkan, progress pekerjaan pembangunan Shrimp Estate di Desa Sei Raja, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, terus dilakukan hingga minggu ketiga bulan Juni dan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas di tahun 2023.
Pada 2022 lalu, sudah dilaksanakan land clearing seluas 39,6 Ha serta dilakukan re-desain. Sementara pada tahun 2023, telah dimulai pembangunan konstruksi tambak, pengrekrutan tenaga teknis dan pengadaan bahan dasar.
“Apresiasi terhadap tim yang sudah bersama-sama sepakat dalam percepatan pembangunan Shrimp Estate dan diharapkan adanya koordinasi dari tim penyedia dan tim supervisor serta direksi terkait dengan masalah dan kendala yang dihadapi,” ujarnya, Kamis, 22 Juni 2023.
Menurutnya, dalam melakukan penyelesaian pekerjaan perlu adanya integritas dalam menjaga kualitas dan kuantitas sesuai spesifikasi agar ke depan tidak terjadi masalah.
“Ke depan, perlu terus dibangun koordinasi dan kebersamaan dalam menyukseskan pembangunan insfrastruktur Kawasan Tambak Udang/Shrimp Estate sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah melakukan Monev bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, belum lama ini.
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng Edi Irsan Kurniawan menjelaskan bahwa monev bersama ini bertujuan untuk melakukan pendampingan hukum dalam percepatan pembangunan Shrimp Estate.
“Apabila terjadi masalah yang menyebabkan kendala dalam penyelesaian pekerjaan yang akan menimbulkan masalah hukum, maka perlu dilakukan konsultasi dan diskusi melalui pembahasan agar didapat solusi sehingga pekerjaan selesai dengan baik sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post