• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » KPU Siap Lindungi Hak Penyandang Disabilitas Sukseskan Pemilu

KPU Siap Lindungi Hak Penyandang Disabilitas Sukseskan Pemilu

Jumat, 6 Januari 2023
in Kalimantan Tengah
A A
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Jelang tahun politik 2024, KPU akan melakukan jemput bola bagi penyandang disabilitas. Ketua KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim menyebutkan berdasarkan data yang ia miliki, di Kalteng ini ada 3.397 penyandang disabilitas yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), mereka terdiri dari berbagai macam kategori disabilitas. 

“KPU sendiri dalam hal ini berupaya melindungi hak-hak politik penyandang disabilitas dengan memberikan informasi dan pendidikan,” ujarnya, Jumat 6 Januari 2023. Harmain menambahkan, untuk perlindungan atas hak pilih penyandang disabilitas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Pada pasal 350 ayat 2 menyebutkan agar TPS ditentukan lokasinya di tempat yang mudah terjangkau khususnya penyandang disabilitas. “Kami sudah perintahkan petugas untuk meletakkan TPS pada tempat yang mudah dijangkau khususnya untuk disabilitas,” tegasnya.

Sedangkan dalam pasal 356 ayat 1 menyebutkan untuk pemilih disabilitas netra, disabiltas fisik dan yang memiliki halangan fisik lainnya, saat memberikan suara di TPS dapat dibantu oleh orang lain dengan permintaan pemilih. 

“Selain menyalurkan suara, kami harap kawan-kawan disabilitas ini juga bisa menjadi penyelenggara ad hoc. Kesempatan saat ini yang bisa diikuti yakni PPS kelurahan dan desa atau di TPS nantinya,” jelasnya.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan sesuai amanah Pasal 13 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengatur tentang hak politik penyandang disabilitas, salah satunya memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi politik dalam pemilu.

“Partisipasi politik untuk penyandang disabilitas bukan hanya dalam pemberian suara saja, tetapi juga berpartisipasi di semua kegiatan demokrasi dan kepemiluan dan kegiatan politik lainnya,” katanya. Seperti yang diketahui kaum disabilitas dan hak politiknya sudah dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas.

“Kami berupaya memperhatikan dan memprioritaskan penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi pemilu. Kami memandang penyandang disabilitas perlu diberikan kesempatan dan akses yang sama dalam pemilu dan tahapan penyelenggaraan pemilu,” tutupnya. 

Sementara itu, Ketua Organisasi Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kalteng Syamsiah meminta kepada pihak penyelenggara dalam hal ini KPU agar memberikan akses kepada para penyandang disabilitas. Baik itu di TPS maupun datang jemput bola, bagi para penyandang disabilitas berat yang tidak memungkinkan dapat hadir pada saat pemilihan nantinya.

“Kami juga berharap para kawan-kawan disabilitas berpartisipasi dengan memberikan suaranya pada pencoblosan nanti, karena satu suara itu menjadi sangat penting,” ucapnya. Bahkan, pihaknya juga berharap dan akan memperjuangkan hak-hak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk bisa memilih pada saatnya nanti. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pesta Rakyat, Masyarakat Bisa Parkir di Tempat Ini

Next Post

Keburu Ditangkap Polisi, Transaksi Sabu Gagal !!

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Keburu Ditangkap Polisi, Transaksi Sabu Gagal !!

WASPADA !!! Perayaan HUT Kotim Diprediksi Diterpa Angin Kencang

Segera Persiapkan Proses Lelang Proyek

Benih Ikan Nila Paling Laris Terjual di BBI

Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sukamara Selesai

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK