SUKAMARA – Masa tanggap darurat bencana banjir di kabupaten Sukamara dinyatakan berakhir oleh pemerintah dan posko penanggulangan bencana banjir juga dibubarkan.
Pembubaran secara resmi ditandai dengan mengundang seluruh instansi terkait dan relawan yang tergabung dalam Satgas penanggulangan bencana banjir di Sukamara untuk mengikuti rapat pembubaran Posko Terpadu tersebut termasuk semua dapur umum.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sukamara didampingi oleh Sekda Sukamara, Danramil, perwakilan Kejari Sukamara, anggota DPRD Sukamra dan Wakapolres Sukamara yang digelar di Aula Mapolres Sukamara.
“Banjir yang terjadi tahun lalu itu cukup besar dan cukup lama dan mengakibatkan ratusan rumah tenggelam, ratusan orang dan barang berharga turut di evakuasi ketempat aman,” kata Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna, Jumat 6 Januari 2023.
Dewa Palguna menerangkan jika posko penanggulangan banjir pun didirikan dan tersebar di beberapa lokasi, salah satu pos komando terpadu penanggulangan bencana banjir dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Sukamara.
“Saya yang diberikan kepercayan ditunjuk sebagai kepala Posko terpadu dan Kasatagas penanggulangan bencana banjir, dimana Posko ini diisi oleh Polri, TNI, berbagai instansi terkait dan relawan yang bekerjasama dalam penanggulangan banjir yang terjadi selama kurang lebih dua bulan itu,” jelas Dewa Made.
Dengan dinyatakan berakhirnya masa tanggap darurat banjir tersebut,maka Posko terpadu sebagai Posko induk secara resmi dibubarkan. “Ya dibubarkan dan kita berharap bencana ini tidak lagi terjadi di Kabupaten Sukamara,” tukas Dewa Made.
(akh/matakelteng.com)






















Discussion about this post