• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Gubernur Harapkan Bintang Radio Lahirkan Talenta Muda Berbakat

Gubernur Harapkan Bintang Radio Lahirkan Talenta Muda Berbakat

Kamis, 3 November 2022
in Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST MMC/MATAKALTENG - Finalis Bintang Radio Indonesia RRI Palangka Raya tahun 20222.

FOTO : IST MMC/MATAKALTENG - Finalis Bintang Radio Indonesia RRI Palangka Raya tahun 20222.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sempat vakum akibat Pandemi Covid-19, RRI Palangka Raya kembali menggelar ajang pencarian bakat menyanyi Bintang Radio 2022. Setelah serangkaian audisi, didapat 10 peserta yang lolos masuk final, yakni 5 kategori putra dan 5 kategori putri, untuk merebutkan juara 1-3 serta harapan 1-3 putra maupun putri.

“Pemilihan Bintang Radio Indonesia Tahun 2022 ini tentunya perlu kita sambut baik dan dukung bersama karena kegiatan ini dapat menjadi wahana penting bagi para generasi muda di Kalimantan Tengah untuk menampilkan dan mengembangkan bakatnya di bidang tarik suara,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya, Rabu 2 November 2022 malam.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Leonard berharap kegiatan Bintang Radio yang diselenggarakan RRI Palangka Raya dan sudah menjadi event tahunan hendaknya mendapat dukungan dari semua stakeholder terkait dan mampu menambah warna industri musik di Tanah Air dengan menggali seni di daerah-daerah.

“Kepada adik-adik peserta Bintang Radio, saya berpesan agar terus berkarya dan jangan pantang menyerah. Kalau pun tahun ini belum berhasil meraih juara, terus berjuang dengan semangat belajar dan berlatih menyambut kesempatan lain di waktu akan datang,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Plh Kepala RRI Palangka Raya Santoso menyampaikan dalam sambutannya, RRI memiliki tugas menyampaikan berita dan informasi yang aktual, pendidikan, dan hiburan yang sehat.

“Ada empat channel RRI, Pro 1 untuk pemberdayaan masyarakat, Pro 2 untuk remaja dan anak muda, Pro 3 untuk menyajikan berita, bincang-bincang dan informasi yang dipancarluaskan secara relai dengan jangkauan nasional, serta Pro 4 yang menyajikan konten lagu dan budaya daerah/lokal,” jelasnya.

Sementara, Ketua Panitia Gordon L. Tobing menyampaikan dalam laporannya bahwa peserta yang mengikuti mulai dari audisi sebanyak 33 peserta yang berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Timur dan Palangka Raya.

“Dari 33 peserta itu sudah dipilih 10 finalis, lima wanita dan lima pria, dan malam ini akan ditentukan juara I, II dan III nya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pemenang Bintang Radio Indonesia RRI Palangka Raya untuk kategori pria yaitu Hendrikus Valentinus (juara I), Adit Junianto (juara II), Dandi (juara III), Carmelo BJ Patianom (harapan I), dan Raymond Roweg (harapan II).

Sedangkan untuk kategori wanita, Stefani Natalie (juara I), Vanesya C. Pasaribu (juara II), Septia Mando (juara III), Natalie Seruyanti (harapan I), dan Ivana Novela (harapan II).

Bintang Radio Indonesia ini pertama kali diselenggarakan pada tahun 1951 untuk memperingati Hari Radio yang bertepatan dengan ulang tahun RRI. Kegiatan ini merupakan ajang pencarian bakat di media penyiaran tertua di Indonesia tersebut dan masih diselenggarakan hingga saat ini. Pada awalnya, Bintang Radio berfokus pada bidang lagu keroncong, namun sejak 1955, bidang lagu seriosa dan lagu pop mulai dilombakan.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kenalan di Aplikasi, Pemuda Nekat Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Next Post

BAHAYA!!! Lima Sirup Ini Dilarang Beredar

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

BAHAYA!!! Lima Sirup Ini Dilarang Beredar

Agar Tidak Menumpang, Para Guru Pinjamkan Laptop untuk ANBK

Geliat Pariwisata Lamandau, Festival Balayah Lanting Digelar 5 November 2022

Tidak Hanya Honorer, Masyakat Umum Boleh Ikuti Tes PPPK Guru 2022

ANBK Hari Terakhir Berjalan Lancar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK