SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 juga boleh diikuti oleh masyarakat umum.
“Tidak hanya honorer guru, umum juga boleh ikut tes, dengan ketentuan sebagaimana merujuk surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 30 Oktober 2022 perihal penyampaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Guru,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, Susiawati, Kamis 3 November 2022.
Dan juga tambahnya, merujuk persetujuan Menteri PANRB melalui surat Nomor B/2223/M.SM.01.00/2022 terkait jadwal pelaksanaan seleksi. Dimana pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Guru dibuka mulai 31 Oktober 2022.
“Berdasarkan surat itu; pelamar PPPK Guru yang akan diprioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022. Setelah dilaksanakan validasi apabila masih tersedia formasi, baru diarahkan untuk p4 atau pelamar umum,” jelasnya.
Sementara seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November hingga 17 November 2022.
Bagi Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas, untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
Prioritas III (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik, sedangkan untuk Pelamar Umum (P4) adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post