SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan ada lima sirup yang dilarang edar. Lima sirup tersebut diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut jika dikonsumsi oleh anak.
“Terkait sirup, kami sudah bentuk tim. Itu terdiri dari Dinkes, TNI/Polri serta lainnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Kamis 3 November 2022.
Lanjutnya, tim tersebut bertugas memantau dan memastikan toko dan apotek tidak lagi mengedarkan lima jenis sirup yang diduga dapat menyebabkan gagal ginjal akut tersebut. Diantaranya Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
“Jadi imbauan yang sebelumnya terkait obat sirup itu sudah ditarik. Jadi yang berlaku imbauan terbaru hanya lima sirup saja yang tidak boleh diedarkan,” jelasnya.
Hal itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan(BPOM) pusat. Masyarakat sudah boleh mengonsumsi produk sirup obat yang tidak mengandung 4 jenis bahan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol. Karena pelarut ini masih dikaitkan dengan pemicu gagal ginjal akut pada anak seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
“Jadi yang dilarang itu sirup yang mengandung 4 larutan itu saja. Ada lima jenis sirup. Kami sudah imbau ke semua toko dan apotek,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post