• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » SPM Dalam Pelayanan Dinilai Mampu Ungkit IPM

SPM Dalam Pelayanan Dinilai Mampu Ungkit IPM

Selasa, 21 Juni 2022
in Kalimantan Tengah
A A
Asisten Pemkesra Setda Kalteng, Katma F Dirun.

Asisten Pemkesra Setda Kalteng, Katma F Dirun.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalimantan Tengah (Kalteng) Katma F Dirun mengatakan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu dasar pelayanan yang merupakan urusan wajib, yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

“Pemerintah Daerah menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Wajib terkait dengan pelayanan dasar yang ditentukan SPM dalam rangka menjamin hak-hak konstitusi masyarakat,” katanya, Selasa 21 Juni 2022.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Peraturan Pemerintah tersebut selanjutnya ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018, yang kemudian disempurnakan kembali dan digantikan dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Menurrutnya, keberhasilan Pemerintah Daerah memberikan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dapat mengungkit nilai Indeks Pembangunan Manusia. Di samping itu, Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah juga diharapkan dapat menggerakkan segala potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah, dengan melibatkan peran serta masyarakat serta dunia usaha dalam melaksanakan pembangunan.

Dengan adanya orientasi baru dalam manajemen pelayanan publik tersebut, maka Pemerintah Daerah tidak saja dituntut akuntabilitasnya ke dalam (internal organisasi), tetapi justru ke luar (masyarakat) melalui akuntabilitas publik (transparansi), karena Pemerintah akan dipantau dan dievaluasi kinerjanya oleh masyarakat. 

“Hal ini akan lebih mudah jika Pemerintah Daerah sudah membuat indikator dan target-target yang disusun dalam SPM dan masuk ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan memberikan ruang (mekanisme), dimana masyarakat (publik) dapat secara terbuka mengawasi dan berpartisipasi dalam memantau pelaksanaan SPM di daerahnya,” jelasnya.

Berdasarkan analisa Sekretariat TP SPM provinsi terhadap isian pada aplikasi pelaporan SPM berbasis web tahun 2021 didapatkan beberapa hasil, yaitu pertama ketaatan dalam menyampaikan laporan adalah sebesar 82,82%.

“Kedua, persentase penyerapan anggaran kegiatan SPM tertinggi adalah Kabupaten Lamandau 82,2% diikuti oleh Kabupaten Murung Raya 80,2% dan Kabupaten Pulang Pisau 73%. Terakhir, sebagai daerah dengan kinerja penerapan SPM terbaik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kota Palangka Raya, dengan capaian layanan SPM 79,2%, diikuti oleh Kabupaten Lamandau 71,5% dan Kabupaten Kotawaringin Barat 64,7%,” ucapnya.

“Untuk itu saya tekankan kembali agar tim penerapan SPM kabupaten/kota dapat mengisi aplikasi pelaporan penerapan SPM provinsi berbasis web yang dibangun oleh Ditjen Otda Kemendagri,” sambungnya.

Katma mengharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan terkait pembangunan berbasis SPM. Hal itu guna mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Provinsi Kalteng.

(vi/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dukung Kontingen Pesparawi Kalteng, ini Pesan Wagub Kalteng Edy Pratowo

Next Post

Pemkab Mura dan UDN Jalin Kerjasama Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemkab Mura dan UDN Jalin Kerjasama Perguruan Tinggi

Bulog Barsel Cepat Respon untuk Masyarakat

Silpa Hingga Rp 1 Miliar Lebih Ternyata Disumbang Oleh Sisa Dana Bos

Fraksi PAN Nilai Pemerintah Kurang Cermat Menentukan Target Capaian

Legislator Harapkan CFD Tidak Mengganggu Kegiatan Ibadah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK