BUNTOK – Anggota DPRD Barito Selatan (Barsel) Tamarzam mengharapkan Car Free Day (CFD) tidak mengganggu warga yang beribadah di gereja di Jalan Tugu Buntok.
“Pada lokasi CFD itu ada gereja, dan diharapkan tidak mengganggu umat Kristiani yang datang menuju ke gereja untuk melaksanakan ibadah,” ucapnya, Rabu 22 Juni 2022.
Menurut Tamarzam, kegiatan ibadah di gereja yang posisinya berada di bagian ujung lokasi itu dilaksanakan dua kali, yakni pukul 6 hingga 9 pagi. Untuk itu ia menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten dapat mengatur lalu lintas agar memudahkan umat Kristiani yang datang menggunakan kendaraan ke gereja tersebut.
“Kapan perlu pada bagian tengah atau marka jalan yang berada persis di depan gereja itu bisa diberikan pembatas, sehingga memberikan keleluasaan bagi mereka yang datang beribadah menggunakan kendaraan bermotor melalui depan gereja,” ucapnya.
Menurutnya, jika tidak diberikan pembatas pada tengah jalan yang berada di depan gereja, akan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. “Pada prinsipnya kita sangat mendukung diaktifkannya kembali CFD ini, asalkan tidak mengganggu aktivitas umat Kristiani yang beribadah di gereja tersebut,” terang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Daud Danda mengatakan, telah melaksanakan rapat bersama pihak kepolisian, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) dan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait lainnya.
Pihaknya juga telah mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk penggunaan Jalan Tugu dari depan Gereja Imanuel sampai dengan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lokasi CFD.
Diaktifkannya car free day ini dalam upaya mengurangi polusi dan memberikan tempat kepada masyarakat untuk berolahraga, baik jalan santai, bersepeda, senam maupun lainnya. Selain itu juga dalam upaya membangkitkan kembali perekonomian terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post