• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemprov Kalteng Siapkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Pemprov Kalteng Siapkan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 30 Mei 2022
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengatakan, stunting di Indonesia merupakan masalah krusial yang harus mendapat perhatian dan penanganan serius dari semua pihak.

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting sejak tahun 2018 lalu dengan menetapkan 100 (seratus) lokus percepatan penurunan stunting tersebar di Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Wilayah Kalteng sendiri pada tahun 2018 dilaksanakan di Kabupaten Barito Timur. Pada tahun 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kapuas. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Pada tahun 2020 Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Selatan. Hal ini disampaikan Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin saat membuka secara resmi kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Kalteng, bertempat di Aula Bappedalitbang Kalteng, Senin 30 Mei 2022.

“Berdasarkan Pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi di kabupaten/kota yang dikeluarkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, salah satu kegiatan penting dan strategis dalam percepatan penurunan stunting yaitu penilaian kinerja kabupaten/kota yang dinilai setiap tahun berjalan,” ujar Herson.

Disebutkan, Pemprov Kalteng melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melakukan penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi KP2S terhadap 5 (lima) kabupaten lokus percepatan penurunan stunting tahun 2021, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kabupaten/kota telah melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada kabupaten/kota.

Dia juga menyampaikan sejumlah poin pertama, berdasarkan hasil rilis Menteri Kesehatan RI pada tanggal 27 Desember 2021 yang lalu yaitu Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, bahwa Kalteng, telah berhasil menurunkan angka stunting dari 32,3 % tahun 2020 atau urutan keenam terbesar stunting se-Indonesia turun menjadi 27,4 % atau urutan empat belas se-Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalteng, dalam mewujudkan “Kalteng Makin Berkah”.

“Atas nama bapak Gubernur Kalimantan Tengah, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada tim percepatan penurunan stunting Kalteng yang telah melakukan koordinasi, pembinaan dan monev terhadap pelaksanaan delapan aksi konvergensi. Kami juga sampaikan penghargaan dan apresiasi kepada bupati dan tim percepatan penurunan stunting kabupaten kota se Kalteng, khususnya kabupaten lokus yang selama ini sudah bekerja dengan semangat, kompak, bersinergi, berkolaborasi dan dengan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kalteng,” tutur Herson.

Disamping itu, gubernur juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Goverment Capacity Building Acceleration Of Stunting Reducation) Tim INEY Regional 4 wilayah Kalimantan yang selama ini dengan setia dan kerja keras telah memfasilitasi, mengasistensi dan mengadvokasi serta melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan integrasi intervensi percepatan penurunan stunting pada kabupaten lokus.

Ketiga, berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor.10/M.PPN/HK/02/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022, bahwa semua Kabupaten dan Kota se-Kalteng ditetapkan sebagai Lokus Intervensi Stunting tahun 2022. Penurunan angka stunting Prov. Kalteng pada tahun 2024 ditargetkan 15,38 %. 

Diharapkan, dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pihak swasta, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting juga dibutuhkan inovasi-inovasi daerah dengan didukung anggaran yang memadai, sebagai bagian dari urusan wajib pelayanan dasar.

Terakhir, dengan ditetapkannya 14 kabupaten kota se Kalteng sebagai lokus percepatan penurunan stunting tahun 2022 ini, diminta untuk melaksanakan aksi integrasi 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting dan sesuai time schedule dari pemerintah pusat. 

Kabupaten kota sudah melaksanakan aksi ketiga yaitu rembuk stunting dan akan memasuki pelaksanaan aksi keempat penetapan peraturan bupati/walikota sebagai rujukan bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran dari APBDes untuk melaksanakan kegiatan integrasi intervensi penurunan stunting di tingkat desa.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

APEKSI Diharapkan Jadi Wadah Sinergitas Pembangunan Daerah

Next Post

Modus Pinjam Motor dan Uang, Warga Lamandau Lakukan Penggelapan

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Modus Pinjam Motor dan Uang, Warga Lamandau Lakukan Penggelapan

Kobar Bebas Frambusia dari Kemenkes

Ikuti Rapat Teknis, Atlet Biliar Ini Targetkan Medali Emas

Puluhan Kepala Puskesmas di Kotim Ikuti Sosialisasi Studi EHRA 

SMPN 1 Parenggean Lakukan Kegiatan Makan Buah Bersama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK