• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kepala Perangkat Daerah Diminta Pertahankan Opini WTP

Kepala Perangkat Daerah Diminta Pertahankan Opini WTP

Senin, 31 Januari 2022
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin meminta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memberikan dukungan dan dapat bekerja sama mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

Hal ini disampaikannya pada kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Senin 31 Januari 2022. “Kami berkomitmen bahwa opini wajar tanpa pengecualian tetap wajib kita pertahankan. Untuk itu maka perlu terus melakukan perbaikan agar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian 7 kali berturut-turut” tegas Pj. Sekda saat memberikan sambutan. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Pj. Sekda berharap momentum hari ini bisa menjadi wadah untuk mengevaluasi kelemahan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah dan melakukan perbaikan. Kepala Perangkat Daerah juga diharapkan proaktif dalam menyampaikan laporan keuangan.

Dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro lingkup Pemprov Kalteng serta Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng ini, Pj. Sekda menyambut baik pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan BPK RI dan tim. Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Interim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Tukino menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD di Provinsi Kalteng akan berlangsung selama 30 hari kerja.

Untuk meraih Opini WTP, menurut Tukino, laporan keuangan yang disampaikan harus bebas dari salah saji. Tukino berharap pengisian kuesioner tahun ini tidak hanya menyalin jawaban tahun sebelumnya, tetapi disesuaikan dengan kondisi riil saat ini. Selanjutnya, Tukino mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Ketaatan itu menjadi penting dalam opini kita. Mudah-mudahan dalam pemeriksaan ini tidak ada temuan atau hal-hal yang tidak wajar,” jelas Tukino seraya meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terbuka dan fair. “Semoga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2021 pada Pemprov Kalteng, seluruh SOPD diminta untuk menyiapkan dokumen atau data sesuai dengan Surat Pj. Sekda Nomor 900/52/BKAD/2022 yang dirilis pada 26 Januari 2022.

Dalam hal ini, seluruh SOPD diminta melakukan koordinasi dengan Inspektorat maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, sehingga penyusunan LKPD tahap selanjutnya, yakni LRA, Neraca, LO, dan LPE, dapat diselesaikan sesuai action planning paling lambat 15 Februari 2022 untuk selanjutnya dilakukan review oleh Inspektorat dan BKAD Provinsi Kalteng.

LKPD Pemprov Kalteng untuk Tahun Anggaran 2021 dijadwalkan paling lambat diterima BPK RI pada 18 Maret 2021, di mana laporan keuangan tersebut sedianya telah dilakukan review oleh Inspektorat Provinsi Kalteng.

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemprov Kalteng dan KASN Gelar Audiensi Komitmen Manajemen ASN

Next Post

Aneka Ragam Kuliner Dukung Potensi Pariwisata Kota Palangka Raya

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar
Kalimantan Tengah

DBH Kalteng Belum Dibayar Penuh, Gubernur Sebut Nilainya Capai Rp800 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026
Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda
Kalimantan Tengah

Edy Pratowo Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tak Boleh Ditunda

Senin, 6 Juli 2026
Load More
Next Post

Aneka Ragam Kuliner Dukung Potensi Pariwisata Kota Palangka Raya

Satnarkoba Polres Katingan Ringkus Dua Pengedar Sabu, Dua Masih DPO

Disdukcapil Palangka Raya Sediakan Layanan Online

Pemkab Seruyan Terima Ribuan Ton Pupuk Subsidi

Ini Syarat untuk Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK