PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyampaikan beberapa poin arahan penanggulangan pandemi, diantaranya ialah mengenai penanganan Covid-19 di Kalteng, pelaksanaan APBD, kedisiplinan ASN, serta evaluasi pembangunan dan PAD.
Hal ini disampaikan gubernur saat memimpin Rapat Evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2021, Selasa 28 Desember 2021 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Palangka Raya.
Lebih lanjut disampaikan, penanggulangan pandemi Covid-19 pasca Natal 2021 dan menjelang Tahun Baru 2022 serta penanganan varian Omicron, Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M (utamanya menggunakan masker dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).
“Lakukan pembatasan/pengaturan kegiatan masyarakat, serta percepat vaksinasi dan perluas hingga anak usia 6-11 tahun,” katanya.
Terkait evaluasi pelaksanaan APBD, Gubernur menekankan agar pelaksanaan kickoff pelaksanaan sudah dimulai paling lambat pada minggu kedua bulan Januari 2022.
“Saya harapkan setiap perangkat daerah melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam hal kedisplinan ASN, Gubernur mengharapkan kepada PNS dan Tenaga Kontrak untuk mematuhi jam kerja dan meningkatkan kinerjanya. Bagi Kepala Perangkat Daerah juga dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan kantor masing-masing, sehingga tercipta tempat pelayanan yang nyaman dan bersih.
“Saya ingatkan juga kepada seluruh penyelenggara negara di lingkup Provinsi Kalteng, wajib melaporkan LHKPN tahun 2021 selambat-lambatnya minggu pertama bulan Januari 2022,” tegas Gubernur.
Selain itu, untuk bidang pembangunan, Perda tentang Retribusi Jasa Usaha agar dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Setiap Kepala Perangkat Daerah yang bermitra dengan Kementerian/Lembaga diharapkan lebih proaktif menjemput program yang ada di Kementerian/Lembaga melalui APBN, sehingga dapat mendukung pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Lakukan langkah-langkah inovatif dan kreatif serta konsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menggali potensi-potensi peningkatan PAD dipimpin oleh Sekretaris Daerah,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin dalam laporannya menyampaikan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pendapatan, secara riil telah dilaksanakan untuk mewujudkan upaya Pemulihan dan Peningkatan Ekonomi Nasional dan Daerah serta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta fokus kepada pengendalian Covid-19, percepatan Vaksinasi, pengembangan UMKM, pembangunan Bidang Infrastruktur, pembangunan Bidang Pendidikan, pembangunan Bidang Kesehatan dan pembangunan Bidang Ekonomi Masyarakat secara luas.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post