SAMPIT – Jalan Lingkar Selatan yang tidak kunjung diperbaiki hingga akhir tahun 2021 ini kembali menuai perhatian publik, bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hanya obral janji.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim Ary Dewar mengatakan, Jalan Lingkar Selatan tersebut merupakan kewenangan anggaran dari Provinsi Kalteng. “Jalan itu wajib diperbaiki oleh Dinas PUPR Provinsi Kalteng, karena itu sudah beberapa kali dijanjikan untuk dilakukan perbaikan. Oleh sebab itu menghindari kerusakan jalan di dalam Kota Sampit, maka jalan Lingkar Selatan harus segera diperbaiki,” kata Ary Dewar, Rabu 29 Desember 2021.
Menurutnya, dalam kunjungan terakhir pihaknya ke Dinas PUPR Provinsi beberapa waktu lalu, disampaikan pihak terkait bahwa akan segera diperbaiki, namun akhirnya anggarannya tidak ada. “Sepertinya memang niat Pemerintah Provinsi untuk memperbaiki jalan itu tidak ada, hanya mengobral janji saja. Ujung-ujungnya anggarannya tidak ada,” tegasnya.
Ditegaskan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim ini, pihaknya terutama masyarakat Kotim menginginkan agar tahun depan yaitu 2022 jalan Lingkar Selatan harus segera berjalan pengerjaan perbaikannya. “Karena kalau tidak, jalan dalam Kota Sampit terus yang akan menjadi imbasnya. Anggaran kita nanti yang habis untuk terus memperbaiki jalan dalam Kota yang rusak akibat truk-truk besar melintas. Kami berharap agar pemerintah Provinsi bisa menjadikan ini perhatian serius untuk dikerjakan sebagai program prioritas tahun depan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post