PALANGKA RAYA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung mengatakan bahwa Gubernur Kalteng menginginkan kawasan yang terpadu sesuai dengan potensi yang sangat luar biasa di Kalteng. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Audiensi Usulan Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kalteng. Audiensi digelar secara Luring dan daring, Rabu 15 Desember 2021.
Lebih lanjut Leonard menyampaikan Adapun, Misi dari RPJMD Kalteng 2021-2026 adalah mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, berdaya saing dan berwawasan. Untuk gambaran umum, Kalteng memiliki luas 1,5 kali luas Pulau Jawa atau 153.564 km2, terdiri dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Untuk zona di wilayah Barat Kalteng memiliki potensi komoditas Kelapa Sawit, pertambangan dan industri berbasis perikanan dan lain-lain,” ucapnya. Zona wilayah Tengah memiliki potensi pertanian, kopi, komoditas Kelapa Sawit dan lain-lain. Leonard berharap adanya pengembangan potensi di wilayah Barat, Tengah dan Timur.
“Kita menitikberatkan hilirisasi sawit dan hilirisasi berbasis metal. Kemudian pengembangan perikanan, pariwisata, pembuatan pelabuhan utama di teluk Sampit dan pertambangan,” imbuhnya Leonard.
Sementara itu Kalteng memiliki sektor unggulan diantaranya sektor kehutanan, sektor kalautan dan perikanan, ketahanan pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan, pertambangan, walet, pariwisata dan industry olahan.
Sebagaimana diketahui, Kalteng merupakan salah satu lokasi pengembangan food estate. Food estate merupakan rencana Pemerintah Pusat dan menjadi salah satu dari PSN tahun 2020 – 2024 dibawah kendali dan pengawasan langsung dari Presiden RI H. Joko Widodo. PSN Food Estate berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, ±165.000 Hektar (Ha). Cadangan pangan strategis lainnya ada di Kabupaten Gunung Mas yakni perkebunan singkong.
“Diharapkan terkait rencana pengembangan kawasan di Kalteng mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat dan stakeholder terkait. Tentunya hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kalteng sehingga bisa lebih mempercepat pembangunan di Kalteng yang dirasakan masih belum optimal,” tutup Leonard.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Kalteng Nomor 050/750/Bappedalitbang/2021, tanggal 07 Oktober 2021 perihal Pembangunan Kawasan Ekonomi Terpadu. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Pusat mengharapkan gambaran terkait rencana pengembangan wilayah dari kawasan di Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post