PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi Paritrana Award di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin 15 November 2021.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah menyampaikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang sering disebut Paritrana Award Tahun 2021 adalah episode dari Penghargaan Pemerintah RI kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami dari pemerintah provinsi menyambut baik terlaksananya kegiatan Paritrana Award Tahun 2021, sekaligus menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada (Badan Pengelola Jaminan Sosial) BPJS Ketenagakerjaan, yang secara konsisten dan berkelanjutan, melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalteng dalam rangka mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujar Lies.
Ditambahkan oleh Lies, Pemprov Kalteng saat ini sedang berupaya menerbitkan Peraturan Gubernur Kalteng untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang saat ini memasuki proses permohonan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Sebagaimana diketahui, kepesertaan Non ASN pada program BPJS Ketenagakerjaan se-Kalteng mencapai ± 21.800 tenaga kerja.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Kalimantan Rini Suryani yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten dan berkelanjutan terus melaksanakan koordinasi dengan Pemprov Kalteng dalam rangka mewujudkan perlindungan paripurna kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Tujuannya adalah meningkatkan peranan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan meningkatkan kepatuhan terhadap Peraturan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Rini.
Paritrana Award adalah penghargaan kepada setiap Pemerintah Daerah yang telah mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pelaku Usaha besar, menengah kecil dan mikro sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pada Paritrana Award Tahun 2020, penghargaan diberikan kepada usaha Mikro (Berkat Uhat Kayu) Binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post