PALANGKA RAYA – Pemerintah dan lembaga pemerintahan diminta agar dapat bersikap netral terhadap warga negara tanpa memandang mayoritas atau minoritas, suku, agama, harta, serta jabatan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perwujudan kesamaan hak kepada setiap warga negara dalam berbagai bidang. Maka dari itu Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Toga Hamonangan Nadeak mendorong pemerintah agar dapat menjamin kesamaan hak kepada setiap warga negara.
“Kesamaan hak ini dapat diwujudkan pada berbagai bidang. Seperti dibidang hukum, pendidikan, kesehatan, dan penghidupan yang layak sesuai dengan yang tertuang dalam UUD 1945,” ujar politisi yang juga merupakan praktisi hukum ini, Selasa 16 November 2021.
Lebih lanjut Toga menyampaikan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak yang sama. Contohnya dalam kesamaan hak dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pendidikan, tempat tinggal, dan hukum.
Dalam UUD 1945 tertuang bahwa pemerintah merupakan ujung tombak dalam menerapkan perundangan-undangan. Dalam hal ini pemerintah dituntut saat mengambil kebijakan harus berfokus amanah undang-undang, sehingga kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat khususnya pada pemenuhan hak.
“Jadi pemerintah harus bisa memberikan hak yang sama pada rakyat tanpa memandang status sosial dan hal-hal lainnya. Hal ini sesuai dengan semboyan NKRI yaitu Bhineka Tunggal Ika, masyarakat pun dalam hal ini juga harus menjalankan kewajibannya sebagai warga negara dengan baik,” demikiannya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post