• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Percepat Pemulihan Ekonomi Selama Pandemi, Gubernur Tertibkan Perizinan dan Genjot Hilirisasi

Percepat Pemulihan Ekonomi Selama Pandemi, Gubernur Tertibkan Perizinan dan Genjot Hilirisasi

Rabu, 3 November 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Seorang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang berusaha diwujudkan oleh H. Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam beberapa kesempatan Sugianto selalu menegaskan bahwa Kalteng memiliki kekayaan alam yang melimpah. Guna mengoptimalisasi hasil sumber daya alam (SDA) Kalteng beberapa upaya terus dilakukan diantaranya dengan hilirisasi hasil SDA. Hilirisasi ini dimaksudkan agar sumber daya alam di Kalteng dapat ditingkatkan nilai gunanya sebelum dipasarkan keluar Kalteng. Tidak hanya itu dengan hilirisasi secara tidak langsung akan mampu menyerap tenaga kerja setempat.

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

“Hilirisasi yang dicita-citakan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, bukan untuk mensejahterakan segelintir orang saja dan menyisakan dampak buruk khususnya bagi masyarakat setempat,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Agus Siswadi, Rabu 3 November 2021.

Lebih lanjut Agus mengatakan tentunya akan ada pihak yang pro dan kontra atas kebijakan yang diambil oleh gubernur. Ketidaksetujuan masyarakat atas kebijakan gubernur bahkan kerap kali disampaikan melalui media sosial. Seperti yang diketahui belum lama seorang pengguna media sosial memposting status yang isinya menyatakan keberatan pada kebijakan Sugianto Sabran selaku gubernur. 

Tidak hanya menyampaikan uneg-unegnya pemilik akun facebook Hagai Kristian Ajoy bahkan melontarkan ancaman kekerasan kepada Gubernur Kalteng dan Presiden RI, Joko Widodo. 

“Terlihat dari postingan pada tanggal 24 Oktober 2021 pukul 16.37 WIB yang diposting oleh akun Facebook Hagai Kristian Ajoy di Grup Penyedot yang menyampaikan ancaman “matei badaha ikau gawi kuh amun sampai sedot nutup muh” yang berarti mati berdarah kamu kubuat jika sampai menutup sedot (sedot emas) dan berlanjut pada postingan yang turut mengancam Presiden RI pada tanggal 27 Oktober 2021 pukul 16.49 WIB ”Ayo pak jokowi presiden RI jangan kecewakan saya, atau saya sembelih anda”, beber Agus. 

Menanggapi dua postingan dan beberapa postingan lainnya yang dinilai cukup memprihatinkan, beberapa unsur ormas bahkan mengajukan laporan kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini masih belum ada perkembangan lebih lanjut. 

Gubernur sendiri menanggapi adanya ancaman terhadap dirinya menyikapi hal tersebut dengan bijak. Menurutnya wajar jika ada masyarakat yang merasa keberatan atas kebijakan yang dibuat, namun terlepas dari itu semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berdasarkan pada kebutuhan pemenuhan kesejahteraan rakyat. 

“Itu wajar, mungkin dia sedang banyak tuntutan kehidupan. Namun cukup disayangkan dengan kata-kata yang turut mengancam Presiden. Hal ini sangat bertentangan dengan falsafah dan kepribadian kita orang Dayak,” jawabnya usai olahraga sore di Halaman Istana Isen Mulang, Senin 1 November 2021 lalu. 

Sebagaimana arahan Presiden RI, bahwa perekonomian di masa pandemi harus dilakukan percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di daerah. Penertiban perizinan merupakan salah satu upayanya untuk optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh segenap masyarakat Kalimantan Tengah.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga Mura Diminta Waspada Fenomena La Nina

Next Post

Bangun Kesadaran Politik Masyarakat, KPU Launching Desa Peduli Pemilu

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Bangun Kesadaran Politik Masyarakat, KPU Launching Desa Peduli Pemilu

Lahan Direbut, Anggota Koperasi Nyaris Bentrok Perusahaan Sawit

Pemkab Kotim Mulai Perbaiki Jalan HM Arsyad

Dewan Sebut Pentingnya Sosialisasi Hukum Adat Kepada Masyarakat

Penataan Seperti Ini yang Diinginkan Bupati Kotim untuk Masjid Wahyu Al Hadi Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK