• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Percepat Pemulihan Ekonomi Selama Pandemi, Gubernur Tertibkan Perizinan dan Genjot Hilirisasi

Percepat Pemulihan Ekonomi Selama Pandemi, Gubernur Tertibkan Perizinan dan Genjot Hilirisasi

Rabu, 3 November 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Seorang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan masyarakat. Hal inilah yang berusaha diwujudkan oleh H. Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam beberapa kesempatan Sugianto selalu menegaskan bahwa Kalteng memiliki kekayaan alam yang melimpah. Guna mengoptimalisasi hasil sumber daya alam (SDA) Kalteng beberapa upaya terus dilakukan diantaranya dengan hilirisasi hasil SDA. Hilirisasi ini dimaksudkan agar sumber daya alam di Kalteng dapat ditingkatkan nilai gunanya sebelum dipasarkan keluar Kalteng. Tidak hanya itu dengan hilirisasi secara tidak langsung akan mampu menyerap tenaga kerja setempat.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

“Hilirisasi yang dicita-citakan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah, bukan untuk mensejahterakan segelintir orang saja dan menyisakan dampak buruk khususnya bagi masyarakat setempat,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Agus Siswadi, Rabu 3 November 2021.

Lebih lanjut Agus mengatakan tentunya akan ada pihak yang pro dan kontra atas kebijakan yang diambil oleh gubernur. Ketidaksetujuan masyarakat atas kebijakan gubernur bahkan kerap kali disampaikan melalui media sosial. Seperti yang diketahui belum lama seorang pengguna media sosial memposting status yang isinya menyatakan keberatan pada kebijakan Sugianto Sabran selaku gubernur. 

Tidak hanya menyampaikan uneg-unegnya pemilik akun facebook Hagai Kristian Ajoy bahkan melontarkan ancaman kekerasan kepada Gubernur Kalteng dan Presiden RI, Joko Widodo. 

“Terlihat dari postingan pada tanggal 24 Oktober 2021 pukul 16.37 WIB yang diposting oleh akun Facebook Hagai Kristian Ajoy di Grup Penyedot yang menyampaikan ancaman “matei badaha ikau gawi kuh amun sampai sedot nutup muh” yang berarti mati berdarah kamu kubuat jika sampai menutup sedot (sedot emas) dan berlanjut pada postingan yang turut mengancam Presiden RI pada tanggal 27 Oktober 2021 pukul 16.49 WIB ”Ayo pak jokowi presiden RI jangan kecewakan saya, atau saya sembelih anda”, beber Agus. 

Menanggapi dua postingan dan beberapa postingan lainnya yang dinilai cukup memprihatinkan, beberapa unsur ormas bahkan mengajukan laporan kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini masih belum ada perkembangan lebih lanjut. 

Gubernur sendiri menanggapi adanya ancaman terhadap dirinya menyikapi hal tersebut dengan bijak. Menurutnya wajar jika ada masyarakat yang merasa keberatan atas kebijakan yang dibuat, namun terlepas dari itu semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berdasarkan pada kebutuhan pemenuhan kesejahteraan rakyat. 

“Itu wajar, mungkin dia sedang banyak tuntutan kehidupan. Namun cukup disayangkan dengan kata-kata yang turut mengancam Presiden. Hal ini sangat bertentangan dengan falsafah dan kepribadian kita orang Dayak,” jawabnya usai olahraga sore di Halaman Istana Isen Mulang, Senin 1 November 2021 lalu. 

Sebagaimana arahan Presiden RI, bahwa perekonomian di masa pandemi harus dilakukan percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di daerah. Penertiban perizinan merupakan salah satu upayanya untuk optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh segenap masyarakat Kalimantan Tengah.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga Mura Diminta Waspada Fenomena La Nina

Next Post

Bangun Kesadaran Politik Masyarakat, KPU Launching Desa Peduli Pemilu

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Bangun Kesadaran Politik Masyarakat, KPU Launching Desa Peduli Pemilu

Lahan Direbut, Anggota Koperasi Nyaris Bentrok Perusahaan Sawit

Pemkab Kotim Mulai Perbaiki Jalan HM Arsyad

Dewan Sebut Pentingnya Sosialisasi Hukum Adat Kepada Masyarakat

Penataan Seperti Ini yang Diinginkan Bupati Kotim untuk Masjid Wahyu Al Hadi Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK