PALANGKA RAYA – Belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk penggunaan vaksin Covid-19 merk Pfrizer. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Erlin Hadi, Senin, 19 Juli 2021.
Penggunaan vaksin Pfizer memiliki tingkat efikasi mencapai 95,5%, dan bila digunakan pada kelompok usia 12-15 tahun efikasinya mencapai 100%.
“Penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer adalah untuk orang berusia 12 tahun keatas. Tingkat efikasi pada usia diatas 16 tahun mencapai 95,5% dan pada usia 12-15 tahun sebesar 100%,” kata Erlin.
Lebih lanjut, penyuntikan vaksin ini untuk membentuk kekebalan tubuh bagi anak usia remaja, terutama dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka. Penggunaan vaksin ini sama saja dengan vaksin-vaksin Covid-19 lain yang sedang digunakan di Indonesia.
“vaksinasi dilakukan melalui penyuntikan intramuskular yang dilakukan sebanyak 2x dalam rentang waktu 3 minggu. Hanya saja dosisnya berbeda, yakni 0,3 mili liter per suntikan,” terangnya
Ia juga menuturkan bahwa capaian vaksinasi bagi remaja di Kabupaten dan Kota Provinsi Kalteng per tanggal 17 Juli 2021 untuk Tahap I sebesar 0,15 % dan Tahap II sebesar 0,00 %. Vaksin produksi Pfizer and BioNTech adalah jenis vaksin dengan platform mRNA yang wajib disimpan khusus dengan suhu ultra rendah (-90° sampai -60°C).
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post