PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan teguran kepada 19 kepala daerah, termasuk Kalimantan Tengah terkait penyerapan anggaran penanganan Pandemi Covid-19.
Daerah tersebut dianggap rendah dalam menyalurkan anggaran penanganan pandemi Covid-19, termasuk terkait insentif tenaga kesehatan. Hal tersebut disampaikannya pada Konferensi Pers Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sabtu 17 Juli 2021 lalu. Tito menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada 19 kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin menjelaskan bahwa realisasi anggaran covid-19 Kalteng bersifat akumulatif dari realisasi anggaran dari Kabupaten dan Kota. Lanjutnya, bahwa rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 Kalteng, diantaranya disebabkan karena adanya 4 Kabupaten yang belum terealisasi atau nol persen.
“Sampai saat ini Kabupaten Kapuas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, belum teralisasi atau nol persen, untuk itu sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, secara berjenjang Gubernur Kalimantan Tengah akan memberikan teguran tertulis,” tegas Nuryakin, Senin 19 Juli 2021.
Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan bahwa 4 Kabupaten tersebut menjadi perhatian utama, sementara daerah lainnya yang masih rendah realisasinya akan didorong upaya percepatan sebagaimana yang diharapkan.
Khusus untuk lingkup Pemprov. Kalteng, pihaknya telah mendorong upaya percepatan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah nomor : 900/512/BKAD/2021, Tanggal 15 Juli 2021, Hal : Percepatan Realisasi Pembayaran Inakesda Prov. Kalteng Tahun 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Dokter Doris Sylvanus, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post