• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tertibkan Aset, Pemprov dan Kejaksaan Tandatangani MoU

Tertibkan Aset, Pemprov dan Kejaksaan Tandatangani MoU

Jumat, 5 Februari 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri membuka Rapat Koordinasi terkait penertiban aset yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 5 Fabruari 2021.

Pada giat ini Sekda mengatakan permasalahan aset selalu menjadi catatan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Maka dari itu disebutkannya penataan yang lebih baik dalam pencatatan aset. 

Baca juga berita lainnya

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Salah satu permasalahan terkait aset  yang sering ditemui yaitu permasalahan aset bergerak, yang seharusnya dikembalikan kepada negara oleh pejabat yang telah memasuki masa pensiun atau dipindahtugaskan. 

“Aset-aset ini merupakan pendukung kinerja jabatan milik negara yang dipinjamkan kepada pejabat dan seharusnya tidak dibawa dan seolah itu menjadi hak milik,” jelas Sekda.

Berkaitan dengan Rumah Negara, Sekda menegaskan bahwa Rumah Negara semestinya digunakan untuk pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, saat ini masih ditemui adanya pengalihan hak aset oleh pihak-pihak yang tidak berstatus PNS. 

Pengawasan dalam hal ini bekerjasama dengan Satpol PP sebagai langkah intervensi, jika aset tidak dikembalikan akan langkah selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi dan KPK. Dalam usaha menertibkan aset Pemprov Kalteng bersama dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK RI melakukan tandatangan MoU. 

Sekda menambahkan bahwa dalam MoU atas penggunaan aset daerah perlu dicantumkan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dicantumkan nilai aset tersebut. 

“Kalau yang bersangkutan akan mengganti, silakan, dengan nilai aset pengadaan itu. Nilai pengadaannya untuk kendaraan. Kalau tanah jangan karena itu berbeda. Kalau mereka merasa ingin memiliki aset-aset milik pemerintah mungkin nanti akan dilelang silakan ikuti lelang,” imbuh Sekda.

Ditambahkannya, Kejaksaan Tinggi saat ini telah mengalihkan sebagian permasalahan aset ini dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), di mana apabila sudah ditangani oleh Jampidsus, maka ada unsur pidana di dalamnya, seperti unsur penggelapan atau penguasaan aset negara. 

“Saya harap ada aset tertentu yang masuk Pidsus, sehingga semuanya memberi penyadaran. Permasalahan-permasalahan lama harus kita bersihkan. Kedepan, jangan sampai kita membuat permasalahan baru. Saya berharap kita dapat melakukan monitoring, melakukan upaya-upaya penertiban supaya semakin baik pencatatan ataupun laporan keuangan kita dalam pengelolaan aset,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri.

Diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin penertiban aset daerah tahap pertama akan menyasar aset bergerak seperti kendaraan roda 2 dan roda 4, dimana SKK (Surat Kuasa Khusus) yang sudah disampaikan akan ditinjau ulang sesuai dengan domain Kejaksaan Tinggi dan KPK. 

Setelah penertiban aset bergerak, akan dilanjutkan dengan penertiban Rumah Negara, baik untuk Golongan 1, Golongan 2, maupun Golongan 3. Ada hal yang perlu kita selesaikan di regulasinya. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dengan Aplikasi ini, Pelanggan PDAM di Barsel Tak Perlu Khawatir Kekurangan Uang Diloket Pembayaran

Next Post

Jelang Panen Raya, Lahan Food Estate Diperkirakan Hasilkan 6 Ton Perhektare

Berita Terkait

Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan Pengamalan Nilai Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026
Kalimantan Tengah

Kadisdik Kalteng Definitif, Fokus Wujudkan Pendidikan Berdaya Saing

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Pastikan Evaluasi Pejabat Dilakukan Berkala

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Resmi Pimpin Biro Organisasi, Betri Soroti Evaluasi Kelembagaan dan OPD

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Agus Candra: Kalteng Dipersiapkan Jadi Penyuplai Pangan Daerah

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan Tengah

Jelang Iduladha, Pemprov Kalteng Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Selasa, 26 Mei 2026
Load More
Next Post

Jelang Panen Raya, Lahan Food Estate Diperkirakan Hasilkan 6 Ton Perhektare

Ribuan Pelaku UMKM di Seruyan Sudah Terima BPUM

Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Abrasi, Musala Ujung Pandaran Mulai Rusak Sejak Tahun Lalu

Tinggi Tiang Traffic Light Akan Dinaikkan Agar Tidak Tertabrak Lagi, Maksudnya ? 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK