• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tertibkan Aset, Pemprov dan Kejaksaan Tandatangani MoU

Tertibkan Aset, Pemprov dan Kejaksaan Tandatangani MoU

Jumat, 5 Februari 2021
in Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri membuka Rapat Koordinasi terkait penertiban aset yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 5 Fabruari 2021.

Pada giat ini Sekda mengatakan permasalahan aset selalu menjadi catatan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Maka dari itu disebutkannya penataan yang lebih baik dalam pencatatan aset. 

Baca juga berita lainnya

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Salah satu permasalahan terkait aset  yang sering ditemui yaitu permasalahan aset bergerak, yang seharusnya dikembalikan kepada negara oleh pejabat yang telah memasuki masa pensiun atau dipindahtugaskan. 

“Aset-aset ini merupakan pendukung kinerja jabatan milik negara yang dipinjamkan kepada pejabat dan seharusnya tidak dibawa dan seolah itu menjadi hak milik,” jelas Sekda.

Berkaitan dengan Rumah Negara, Sekda menegaskan bahwa Rumah Negara semestinya digunakan untuk pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, saat ini masih ditemui adanya pengalihan hak aset oleh pihak-pihak yang tidak berstatus PNS. 

Pengawasan dalam hal ini bekerjasama dengan Satpol PP sebagai langkah intervensi, jika aset tidak dikembalikan akan langkah selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi dan KPK. Dalam usaha menertibkan aset Pemprov Kalteng bersama dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK RI melakukan tandatangan MoU. 

Sekda menambahkan bahwa dalam MoU atas penggunaan aset daerah perlu dicantumkan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dicantumkan nilai aset tersebut. 

“Kalau yang bersangkutan akan mengganti, silakan, dengan nilai aset pengadaan itu. Nilai pengadaannya untuk kendaraan. Kalau tanah jangan karena itu berbeda. Kalau mereka merasa ingin memiliki aset-aset milik pemerintah mungkin nanti akan dilelang silakan ikuti lelang,” imbuh Sekda.

Ditambahkannya, Kejaksaan Tinggi saat ini telah mengalihkan sebagian permasalahan aset ini dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), di mana apabila sudah ditangani oleh Jampidsus, maka ada unsur pidana di dalamnya, seperti unsur penggelapan atau penguasaan aset negara. 

“Saya harap ada aset tertentu yang masuk Pidsus, sehingga semuanya memberi penyadaran. Permasalahan-permasalahan lama harus kita bersihkan. Kedepan, jangan sampai kita membuat permasalahan baru. Saya berharap kita dapat melakukan monitoring, melakukan upaya-upaya penertiban supaya semakin baik pencatatan ataupun laporan keuangan kita dalam pengelolaan aset,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri.

Diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin penertiban aset daerah tahap pertama akan menyasar aset bergerak seperti kendaraan roda 2 dan roda 4, dimana SKK (Surat Kuasa Khusus) yang sudah disampaikan akan ditinjau ulang sesuai dengan domain Kejaksaan Tinggi dan KPK. 

Setelah penertiban aset bergerak, akan dilanjutkan dengan penertiban Rumah Negara, baik untuk Golongan 1, Golongan 2, maupun Golongan 3. Ada hal yang perlu kita selesaikan di regulasinya. 

(vi/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dengan Aplikasi ini, Pelanggan PDAM di Barsel Tak Perlu Khawatir Kekurangan Uang Diloket Pembayaran

Next Post

Jelang Panen Raya, Lahan Food Estate Diperkirakan Hasilkan 6 Ton Perhektare

Berita Terkait

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng
Kalimantan Tengah

Agustiar Lantik Linae Jadi Sekda Kalteng

Kamis, 16 Juli 2026
Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Ajak UMKM Hadirkan Produk Herbal yang Aman dan Terstandar

Rabu, 15 Juli 2026
Kalteng Perkuat Industri Obat Alam
Kalimantan Tengah

Kalteng Perkuat Industri Obat Alam

Rabu, 15 Juli 2026
Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng
Kalimantan Tengah

Gubernur Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026
Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia
Kalimantan Tengah

Dekranasda Kalteng Dorong Perajin Mendunia

Kamis, 9 Juli 2026
Kalimantan Tengah

Adiah Chandra Sari Siap Jalankan Amanah di Diskominfosantik, Penanganan Blank Spot Jadi Perhatian

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Jelang Panen Raya, Lahan Food Estate Diperkirakan Hasilkan 6 Ton Perhektare

Ribuan Pelaku UMKM di Seruyan Sudah Terima BPUM

Pengembangan Bandara Haji Asan Sampit Mendukung Pertumbuhan Ekonomi

Abrasi, Musala Ujung Pandaran Mulai Rusak Sejak Tahun Lalu

Tinggi Tiang Traffic Light Akan Dinaikkan Agar Tidak Tertabrak Lagi, Maksudnya ? 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK