SAMPIT – Belum lama ini salah satu tiang traffic light atau alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) yang ada di Sampit Jalan Pelita mengalami kerusakan karena di tabrak oleh kendaraan besar yang cukup tinggi. Namun diketahui tiang tersebut kini sudah dalam proses perbaikan.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rino Mulya mengatakan, tiang tersebut akan diganti dengan yang lebih tinggi agar tidak tertabrak lagi.
“Tiang itu akan diganti dan dinaikkan lebih tinggi 50 cm dari tiang semula, hal ini untuk menghindari tertabrak lagi oleh kendaraan yang tinggi. Dan juga karena tiang memang sudah rapuh jadi harus diganti yang baru,” bebernya, Sabtu 6 Februari 2021.
Rino juga mengatakan, saat ini tiang yang rusak tersebut sudah dilepas dan tiang yang baru sedang dalam proses yang nantinya akan langsung di pasang setelah selesai.
“Karena tiang yang di Jalan Pelita dicabut jadi sementara di Jalan itu tidak ada APILL nya atau lampu merah yang mengatur lalu lintas jalan, ini juga mengakibatkan lampu merah di beberapa titik lainnya juga tidak berfungsi karena sambungan kabelnya jadi satu,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan dan berhari-hati dalam berkendaraan, terlebih lagi saat APILL masih dalam proses perbaikan ini.
“Masyarakat diharapkan sabar dan jangan saling mendahului dengan kecepatan tinggi, apalagi di persimpangan. Tetap terapkan kehati-hati an dalam berkendara meski lampu merah belum menyala,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post