PALANGKA RAYA – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan munculnya klaster-klaster baru Covid-19 termasuk klaster keluarga membuat kedisiplinan akan protokol kesehatan perlu semakin ditegakkan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan pengetahuan terkait pencegahan penularan benar-benar perlu dipahami.
Adapun protokol isolasi untuk anggota keluarga yang positif Covid-19, menurut Palang Merah Indonesia (PMI), adalah sebagai berikut : 1) Gunakan kamar dan kamar mandiri tersendiri bila memungkinkan. 2) Selalu menggunakan masker. 3) Pantau suhu tubuh dan frekuensi pernapasan anggota keluarga yang sakit setiap hari. Apabila kondisi kesehatan menurun, segera hubungi ke layanan kesehatan. 4) Di dalam kamar, upayakan terpapar sinar matahari 15-30 menit setiap hari. Pastikan ruangan cukup sinar matahari dan sirkulasi udara baik. 5) Ganti seprai setiap hari atau jika dibutuhkan. 6) Rendam sprai dan pakaian bekas dengan larutan klorin 0,5 persen (bayclin/detergen) selama 10 menit, kemudian cuci dan jemur. 7) Bersihkan kamar paling sedikit 1 kali sehari. 8) Sediakan tempat sampah tertutup di dalam kamar, lapisi dengan kantong plastik, dan dibuang setiap hari. 9) Gunakanlah peralatan makan secara terpisah, cuci dengan sabun, dan simpan di tempat terpisah. 10) Makan makanan bergizi, berolahraga, dan istirahat yang cukup.
Berdasarkan pedoman isolasi untuk penolong dari PMI, berikut adalah prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan orang yang merawat anggota keluarga positif Covid-19, yaitu: 1) Sebelum menolong anggota keluarga yang sakit, cucilah tangan dengan sabun di air mengalir, dan sesudahnya disarankan untuk mandi. 2) Gunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, sarung tangan, apron, dan alas kaki. 3) Jangan menyentuh wajah ketika masih memakai Alat Pelindung Diri (APD). 4) Tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga yang sakit. 5) Anggota keluarga yang lain tidak diperkenankan keluar masuk kamar isolasi.
(vi/matakalteng.com)




















Discussion about this post