KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bejo Riyanto mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten, yang telah melakukan penyesuaikan sistem kerja ASN dengan menerapkan bekerja mandiri dari rumah.
“Kebijakan ini kita nilai sudah tepat, dalam usaha untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Seruyan khususnya pada kluster perkantoran,” katanya, Senin 11 Januari 2021.
Diungkap Bejo, selain menyesuaikan sistem kerja ASN dengan melakukan kerja dari rumah, diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD), juga tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Untuk sementara waktu kami meminta, agar seluruh SOPD di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Seruyan, menunda dulu atau menghindari bepergian ke luar daerah,” harapnya
Menurut Bejo, penundaan sementara untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, merupakan salah satu langkah dan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ditambah Bejo, upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga diharapkan jumlah terkonfirmasi positif virus ini tidak semakin bertambah.
“Mari bersama-sama kita melakukan upaya nyata dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan ini bisa kita mulai dari kita sendiri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbaunya.
(ais/matakalteng.com)
Discussion about this post