PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan, bahwa pemerintah secara serius terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap dampak pandemi Covid-19. Perlindungan terhadap kesehatan masyarakat menjadi prioritas. Dengan terus melakukan upaya Testing, Tracking, dan Treatment, serta edukasi 3M guna menekan penularan Covid-19.
Pemerintah juga menanggung biaya perawatan rumah sakit bagi pasien Covid-19 yang berdasarkan hasil survei menunjukkan rata-rata dikeluarkan biaya perawatan Rp 184 juta per orang. Selain biaya yang besar masyarakat yang terdampak Covid-19 tidak bisa bekerja secara produktif, sehingga menurunkan pendapatan mereka. Belum lagi kerugian apabila ada warga negara yang meninggal di usia produktif, sehingga biaya hidup menjadi beban keluarga yang ditinggalkan pasien.
“Namun, yang perlu dipahami masyarakat adalah meski ditanggung negara, maka jangan merasa nyaman dan tidak peduli menjalankan protokol kesehatan,” terang Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.
Ditambahkannya, pada saat dirawat, pasien menjadi tidak produktif dan tentunya kehilangan banyak pendapatan per harinya. Belum lagi setiap hari pasien merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya kerugian secara psikologis ini lah yang tidak bisa diganti dengan uang.
Oleh karena itu, Satgas Covid-19 melalui Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan,
“Kita harus menyadari bahwa mencegah penularan Covid-19 sangat besar manfaatnya bagi diri sendiri dan orang lain. Manfaatnya memang tidak kelihatan saat kita belum mengalaminya. Sama seperti perumpamaan, kita baru menyadari betapa berharganya mata kita saat kita sudah tidak bisa melihat lagi. Jadi, jangan sampai kita tunggu kehilangan penglihatan baru melakukan pencegahan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post