PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul mengatakan, pihak RSUD Doris Sylvanus telah mengajukan dispensasi ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng berkenaan dengan perekrutan tenaga medis sukarelawan.
Hal tersebut dilakukan didasari oleh beberapa faktor, yakni salah satunya mengantisipasi kejadian sakit/kelelahan kepada para tenaga medis yang selama ini menangani pasien berkenaan dengan covid-19 ini.
“Kami akan mengistirahatkan para tenaga medis yang sudah lama melakukan kontak dengan pasien Covid-19. Hal ini dilakukan agar para medis tidak kelelahan dan pada akhirnya jatuh sakit. Tenaga medis ini juga kami tetapkan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP),” jelas Suyuti, Rabu 25 Maret 2020.
Dengan adanya penambahan relawan, diharapkan tidak ada tenaga medis di Kalteng yang ditetapkan sebagai PDP ataupun terkonfirmasi positif Covid-19. Karena nantinya yang kelelahan akan bergantian dengan tenaga medis yang lainnya.
Suyuti juga menambahkan para relawan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang menangani Covid-19. Meskipun dinamakan relawan, pihaknya mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada para relawan ini nantinya.
Pemerintah provinsi Kalteng telah menyiapkan beberapa tempat alternatif selain perluasan penggunaan RSUD Doris Sylvanus. Saat ini pihaknya sedang proses penyiapan tempat pasien Covid-19 di wilayah Palangka Raya dan sekitarnya juga di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng.
“Para relawan ini nantinya yang akan mengelola tempat tersebut dan pada Minggu 22 Maret lalu, kami telah melakukan pertemuan dengan para Direktur seluruh RS termasuk RS swasta agar mengirimkan beberapa tenaga medis untuk membantu tenaga medis di RSUD Doris Sylvanus,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post