PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Video Conference dengan Bupati/Walikota se-Kalteng, Selasa 24 Maret 2020, usai mengikuti Rapat Terbatas Video Conference dengan Presiden RI Joko Widodo yang membahas penanganan Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalteng.
Berdasarkan perkiraan Dinas Kesehatan se-Kalteng, Orang Dengan Pemantauan (ODP) di Kalteng dapat bertambah menjadi 2000 orang hingga akhir bulan Juni mendatang.
“Jika penanganan tidak tepat maka tidak menutup kemungkinan lonjakan angka ODP akan meningkat, maka dari itu hal ini perlu disiapkan secara matang termasuk sarana dan prasarananya, nanti kita bicarakan,” kata Gubernur, Selasa 24 Maret 2020 kemarin.
Pada kesempatan itu, Gubernur Kalteng menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan Kabupaten/Kota se-Kalteng dalam penanganan Covid-19, antara lain Pemerintah Kabupaten/Kota diminta mempersiapkan RS Rujukan sesuai dengan standar pelayanan dan SOP penanganan Covid-19.
Saat ini di Kalteng sendiri ada 4 (empat) RS (Rumah Sakit) Rujukan Covid-19 yakni RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, RSUD dr. Murjani Sampit, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dan RSUD Muara Teweh.
Selain RS yang telah ditetapkan sebagai RS Rujukan tersebut, seluruh RS di Kalteng ditetapkan sebagai RS Transit Covid-19, sehingga wajib mempersiapkan standar pelayanan dan SOP pelayanan Covid-19.
Kota Palangka Raya sendiri sudah ditetapkan masuk Zona Merah setelah diketahui adanya 3 orang yang terinfeksi Covid-19. Ketiga orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut berasal dari Kota Palangka Raya dan saat ini dirawat di RSUD Doris Sylvanus, terdiri dari 1 orang berusia 55 tahun, 1 orang berusia 20 tahun, dan 1 orang berusia 12 tahun.
“Sementara itu saat ini ada 7 Kabupaten sudah tanda kuning, yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kobar, Kabupaten Seruyan, Babupaten Katingan, Kabupaten Barut, dan Kabupaten Barsel,” ujarnya.
Gubernur Sugianto Sabran dalam konferensi pers seusai rapat terbatas kembali mengingatkan masyarakat untuk mengikuti imbauan pemerintah, seperti tidak keluar rumah, tidak mendatangi tempat-tempat keramaian, menjaga jarak, serta menjaga pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Gubernur juga meminta masyarakat untuk memperbanyak ibadah agar terhindar dari bencana dan mendoakan tim medis yang bertugas dalam penanganan Covid-19.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post