PALANGKA RAYA – Luasnya wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu kendala dalam penyaluran listrik ke berbagai daerah, karena masih ada beberapa wilayah di pelosok Kalteng yang masih sulit dijangkau.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus berupaya menyejahterakan masyarakat dengan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) bagi daerah pelosok yang belum dialiri listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengaku, selama ini sudah berusaha semaksimal mungkin dalam rangka pelayanan di bidang energi, terutama bagi masyarakat di pedesaan dan pinggiran.
Untuk itu, melalui dana yang ada, yakni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pihaknya terus berusaha memberikan sumber energi untuk kebutuhan masyarakat.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat yang anggarannya bersumber dari APBN dan APBD khususnya desa yang belum terjangkau jaringan listrik PLN,” katanya Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Kalteng di Gedung DPRD Kalteng, Senin (24/2).
Gubernur menyebut, salah satu solusi yang dilakukan dalam rangka pemerataan energi yang tidak terakses dengan PLN yakni merelokasi bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Hal ini dapat dilihat meningkatnya rasio elektrifikasi (RE) dalam empat tahun terakhir.
“Pada 2015 yang lalu hanya kurang lebih 70 persen saja RE yang mampu dicapai oleh Kaltenge dalam rangka memberikan engeri kepada masyarakat, sampai di triwulan Keempat 2019 lalu sudah mampu mencapai angka kurang lebih 87 persen telah berlistrik,” bebernya.
Pihaknya mengakui, masih banyak yang perlu dilakukan untuk mendapatkan rasa keadilan dalam hal pemerataan energi tersebut. Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut adalah dengan membentuk suatu regulasi di bidang energi melalui rancangan peraturan daerah (raperda).
“Saat ini Pemprov Kalteng dan DPRD Kalteng tengah membahas raperda usulan Pemprov Kalteng yakni Rencana Umum Energi Daerah Kalteng, harapannya regulasi ini nantinya dapat menyejahterakan masyarakat Kalteng hingga ke pelosok-pelosok daerah,” ujarnya.
(ys/matakalteng.com)






















Discussion about this post