KUALA KAPUAS – Jajaran Polres Kapuas berupaya memutuskan mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas. Selain uapaya pemberantasa melalui penangkapan pengedar maupun pemakai, juga dilakukan secara persuasif.
Berkaitan dengan hal ini, Satuan Binmas Polres Kapuas menggelar Foccus Group Discussion (FGD) peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang digelar di Aula Mapolres Kapuas, Selasa 25 Februari 2020.
Kegiatan itu diikuti generasi muda, perwakilan pelajar, mahasiswa, komunitas dan organisasi yang ada di Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Binmas AKP Asep M Sidik mengatakan, peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sangat dibutuhkan.
“FGD ini mengajak peserta yang hadir untuk mengeluarkan konsep dan pemikirannya yang positif bagaimana peran masyarakat memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Kapuas” kata AKP Asep.
Dia mengajak semua pihak untuk membentengi diri, keluarga dari bahaya narkoba, demi terjaganya Kamtibmas yang kondusif di daerah itu.
Dalam FGD tersebut materi disampaikan dari Satresnarkoba Polres Kapuas, BNK Kapuas serta narasumber dari Dinkes setempat.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post