PAALANGKA RAYA – Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swada Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR-LPMT Kalimantan Tengah melakakukan aksi damai dalam rangka mendukung aparat penegak hukum dalam menangani pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah.
Humas LSR LPMT Kalteng Muhammad Faisal Idris menyampaikan kejadian Karhutla tahun 2015 yang lalu merupakan kejadian terbesar ke 2 setelah Tahun 1997 yang lalu. Kebakaran hutan dan lahan yang begitu masif sehingga mengakibatkan lumpuhnya perekonomian di Kalteng
“Dampak Karhutla sangat berpengaruh misalnya Bandara ditutup sehingga penerbangan yang menuju ke Palangka Raya tidak dapat mendarat dan dialihkan ke provinsi tetangga serta banyaknya penderita ISPA di Kalteng pada tahun 2015 sekitar 25ribu orang terpapar ISPA,” ujar Faisal kepada wartawan usai aksi damai di Polda Kalteng dan Bundaran Besar, Jum’at 20 Desember 2019.
Faisal juga menambahkan selain bandara ditutup dan penderita ISPA, proses belajar mengajar di sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA diliburkan sehingga para peserta didik banyak tertinggal pelajaran.
“Oleh karena itu Kami mendukung aparat penegak hukum agar para pelaku pembakar Hutan dan Lahan dapat di tindak tegas dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga pada tahun 2020 nanti Kalimantan Tengah bebas dari Kabut Asap,” tambahnya.
Selain itu juga, Faisal berharap kepada Instansi terkait untuk melakukan pencegahan lebih dini agar pada tahun 2020 tidak terjadi Kebakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap.
“Untuk Instansi terkait agar berikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar lahan selain itu pemerintah juga harus membuat aturan sebagai dasar dalam hal penanganan pelaku kebakaran hutan dan bagaiamana aturan yang harus dilakukan agar para petani tradisional dapat tetap bertani untuk mencukupi kebutuhannya,” pungkasnya.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post