KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) sudah melakukan langkah-langkah dalam rangka memastikan ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat, baik itu di pasar tradisional maupun pasar modern. Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Kalteng.
”Salah satu langkah yang telah kami lakukan adalah dengan membentuk tim yang bertugas untuk memonitoring harga dan pendistribusian minyak goreng di semua pasar,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, Kamis, 17 Maret 2022.
Selain itu, lanjut dia, tim yang terdiri dari kepolisian bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ini, juga monitoring ketersediaan minyak goreng hingga ke tingkat agen, untuk mengantisipasi apabila ada agen nakal yang dengan sengaja menimbun.
”Jadi tim ini hanya memonitoring sejauh mana situasi ketersediaan minyak goreng yang ada Kabupaten Gumas. Nantinya, ada rencana dari disperindag mengadakan pasar murah, khusus minyak goreng,” ujarnya.
Dia menuturkan, upaya monitoring ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga minyak goreng yang dijual melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14.000.
”Monitoring tidak hanya dari Polres Gumas saja, tetapi hingga ke jajaran polsek. Hasilnya sampai saat ini ketersediaannya masih aman. Apalagi Provinsi Kalteng masih zona aman terkait minyak goreng,” tuturnya.
Langkah lainnya, kata dia, dari Polres Gumas juga melakukan pendataan terhadap angkutan truk Crude Palm Oil (CPO) dari sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit.
”Kami meminta identitas sopir dan mencatat plat kendaraan angkutan CPO. Ini untuk memantau pergerakannya. Apakah memang dikirim ke tempat yang sudah ditentukan atau ada yang tidak sesuai,” katanya.
Dia pun mengimbau kepada pedagang, agar membantu aparat kepolisian dalam memastikan ketersediaan minyak goreng. Jika ada kendala di lapangan, maka bisa disampaikan untuk segera dicari solusinya.
”Dengan demikian, kami berharap tidak terjadi kelangkaan minyak goreng atau keberadaannya dimanfaatkan oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post