PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, mengadakan pelatihan penyusunan laporan pelaksanaan rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) bagi pelaku usaha di Palangka Raya, Kamis 17 Maret 2022.
Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Asisten II, Amandus Frenaldy mengatakan, perkembangan pembangunan di Indonesia khususnya Kota Palangka Raya, semakin hari semakin berkembang pesat, dimana dalam kegiatan pembangunan pasti menimbulkan dampak terhadap lingkungan, baik dampak positif maupun negatif.
Oleh karena itu perlu adanya implementasi kebijakan yang mengatur dalam mengatasi dampak lingkungan tersebut. “Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada penanggungjawab,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya berharap atas dukungan yang positif terhadap masyarakat dalam penerapan kebijakan yang dianjurkan supaya pembangunan dilingkungan sekitar berjalan dengan semaksimal mungkin dengan tidak menimbulkan dampak negatif di lingkungan sekitar. “Pemerintah Pusat maupun daerah perlu dukungan yang positif dari masyarakat terhadap penerapan kebijakan,” ucapnya.
(ay/matakalteng.com)






















Discussion about this post