SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tindakan tegas dalam upaya pencapaian target vaksinasi Covid-19. Dimana bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum divaksinasi tidak bisa mendapatkan bantuan yang diberikan pemerintah.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, KPM harus bisa menunjukkan kartu vaksinasi saat menerima bantuan tersebut. “Saya minta dinas terkait dan kecamatan untuk berkoordinasi dalam mensinkronkan vaksinasi dengan penyaluran bantuan,” katanya, Kamis 17 Maret 2022.
Hal ini pihaknya lakukan agar capaian vaksinasi di wilayah Bumi Habaring Hurung ini segera mencapai target, terutama untuk dosis kedua. Karena masih ada sejumlah wilayah di Kotim yang rendah capaian vaksinasi Covid-19. “Kita harus keras agar target cepat tercapai. Salah satunya dengan menunjukan kartu vaksin bagi KPM saat menerima bantuan,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Wiyono menambahkan, untuk penyaluran bantuan, Camat diminta untuk berkoordinasi dengan pendamping PKH di setiap wilayah agar tidak menyalurkan bantuan bagi KPM yang belum divaksinasi Covid-19. “Intinya divaksinasi dulu baru bisa menerima bantuan itu,” ungkapnya.
Cara tersebut sudah berjalan di sebagian wilayah salah satunya Kecamatan Kota Besi dan terbukti capaian vaksinasi Covid-19 melebihi dari target yang ditentukan. Sehingga ini akan diterapkan bagi wilayah yang belum tercapai target vaksinasinya.
Salah satu penyaluran bantuan yang akan menerapkan itu adalah bantuan Ramadhan yang rencananya akan segera disalurkan sebesar Rp 200 ribu. “Seperti Kecamatan Pulau Hanaut dan Mentaya Hilir Selatan yang capaian vaksinasinya rendah yaitu untuk dosis satu masih di angka 45 dan 41 persen,” sebutnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post