PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Kepegawaian Daerah, menyelenggarakan rapat koordinasi Bidang Organisasi dan Kepegawaian se-Kalteng guna memyosialisasikan penyederhanaan birokrasi.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Nuryakin menyampaikan, rapat koordinasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2019 yang salah satunya adalah perlu dilakukannya penyederhanaan birokrasi menjadi hanya 2 level, mengganti atau mengalihkan jabatan tersebut dengan jabatan fungsional yang berbasis pada keahlian/keterampilan dan kompetensi tertentu.
“Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut telah kita laksanakaan, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diharapkan ada peningkatan kinerja birokrasi agar lebih gesit, dinamis, dan adaptif terhadap lingkungan strategis,” ungkap Nuryakin saat rapat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis 17 Maret 2022.
Nuryakin berharap para peserta pada rakor ini dapat mengidentifikasi dan menemukan solusi permasalahan pasca pelaksanaan pelantikan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan yang timbul, terutama dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian.
“Saya mengajak kita semua untuk dapat menyampaikan identifikasi permasalahan yang terjadi pada masing-masing pemerintah daerah agar selanjutnya dibahas dan ditemukan solusi terbaik dalam rangka pencapaian tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post