BARITO UTARA – Hingga saat ini polemik dualisme kepengurusan Karang Taruna Kalimantan Tengah (Kalteng) terus terjadi. Menanggapi hal tersebut, Karang Taruna Kabupaten Barito Utara (Barut) turut mengambil sikap, atas terbentuknya pengurus Karang Taruna Provinsi yang diketuai Edy Rustian dan yang diketuai Chandra Ardinata.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Barito Utara, Roby Cahyadi mengatakan, ada sejumlah alasan kuat sehingga Temu Karya Provinsi yang dilaksanakan Dinas Sosial Provinsi Kalteng pekan tadi, patut ditolak. “Alasannya, sudah ada Temu Karya Karang Taruna Provinsi yang digelar di Palangka Raya pada tanggal 22 Januari 2023 lalu,” katanya, Senin 3 April 2023.
Dalam Temu Karya Provinsi tersebut, dihadiri oleh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Pengurus Karang Taruna Kabupaten dan Kota. Berdasarkan hasil Temu Karya Provinsi tersebut, Edy Rustian, terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng masa bhakti 2023-2028.
“Temu Karya yang digelar pada tanggal 22 Januari 2023 lalu itu sudah sesuai prosedur yang diatur dalam Permensos maupun AD/ART. Lalu kenapa diadakan lagi Temu Karya oleh Pemprov Kalteng melalui Dinas Sosialnya,” tanya Roby.
Memang, lanjut Roby, pada saat pelaksanaan Temu Karya Provinsi Kalteng pada 22 Januari 2023 lalu, sempat tak direstui oleh Dinas Sosial Kalteng. Pada saat itu, Dinas Sosial Kalteng mengeluarkan surat meminta agar pelaksanaan Temu Karya Provinsi dijadwalkan ulang.
Namun dalam surat tersebut, alasan dijadwalkan ulang Temu Karya Provinsi oleh Dinas Sosial Kalteng tidak kuat, sehingga PNKT tetap melaksanakan Temu Karya Provinsi yang sebelumnya telah dirancang sejak lama.
Bahkan, hal tersebut juga tidak lepas dari pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng masa bhakti 2018-2022 yang berakhir tanggal 21 Maret 2022. Dalam hal ini, kepengurusan terlambat melaksanakan Temu Karya Daerah (TKD) dan sempat mempersiapkan Temu Karya Provinsi pada 21 September 2022 lalu.
“Akan tetapi hal tersebut tidak disetujui Dinsos Kalteng dan PNKT, sehingga Temu Karya Provinsi itu batal dilaksanakan,” ujarnya. Lebih lanjut Roby mengatakan, PNKT membentuk Careteker Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng dengan menunjuk Yudha Ramon.
Selanjutnya, Careteker Ketua Karang Taruna Provinsi Kalteng berkoordinasi dengan Dinsos Kalteng yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat antara careteker Ketua Karang Taruna Kalteng dengan Dinsos Kalteng, serta mengundang jajaran pengurus Karang Taruna kabupaten dan kota pada 15 Desember 2022 lalu.
Dalam rapat tersebut, terbentuklah panitia untuk mengadakan Temu Karya Karang Taruna Kalteng dan disepakati jika pelaksanaan dilakukan pada 22 Januari 2023 di Palangka Raya. Temu Karya Karang Taruna Kalteng berjalan dengan dihadiri pengurus Karang Taruna delapan pengurus kabupaten dan kota.
“Saat pelaksanaan tidak ada penolakan dari seluruh Karang Taruna kabupaten dan kota. Ada memang gejolak namun sifatnya lisan bukan tertulis resmi,” jelasnya. Selanjutnya, PNKT telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng masa bhakti 2023-2028.
Namun disisi lain, Roby melanjutkan, Dinsos Kalteng tidak terima dengan terbentuknya pengurus Karang Taruna Kalteng tersebut sehingga Dinsos Kalteng menggelar Temu Karya Karang Taruna tandingan dengan menunjuk panitia Temu Karya Karang Taruna Provinsi.
Panitia tersebut kemudian bersurat ke pengurus Karang Taruna kabupaten dan kota, yang menghasilkan Temu Karya Karang Taruna Provinsi versi Pemprov Kalteng yang dilaksanakan pada 30 Maret 2023.
Dalam Temu Karya Karang Taruna Kalteng yang dilaksanakan oleh Dinsos Kalteng, Chandra Ardinata terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kalteng masa bhakti 2023-2028 dan dikukuhkan Gubernur Kalteng melalui Sekda Kalteng, pada 31 Maret 2023.
“Di sini saya ingin menegaskan, pada saat pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kalteng pada 30 Maret 2023 lalu, saya tidak hadir. Posisi saya saat itu berada di Banjarmasin, kemudian menuju Jakarta karena urusan pekerjaan,” akunya.
Bahkan dirinya juga menegaskan, jika dirinya tidak pernah menandatangani surat mandat untuk memilih ketua dalam Temu Karya Karang Taruna versi Pemprov ini. “Kalau ada pengurus dari Barito Utara hadir, itu atas nama pribadi saja, tidak ada saya memberi kewenangan memilih ketua tandingan,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post