SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menyelesaikan kasus pembunuhan yang dilakukan suami pada isterinya sendiri. Sejauh ini tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan tersebut.
“Ada empat orang saksi yang kami mintai keterangannya. Baik pihak karyawan maupun satpam di perusahaan itu,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Rabu, 11 Desember 2019.
Sulfiadi, 28 tahun, nekat membunuh isterinya, Nurmiyati, 27 tahun, menggunakan senjata tajam jenis egrek. Peristiwa ini terjadi di mess karyawan PT Bisma Dharma Kencana, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa, 10 Desember 2019, sekitar pukul 08.20 waktu setempat.
Sang isteri tewas di lokasi kejadian dengan luka bacok yang cukup banyak. Jasadnya dipulangkan ke kampung halaman menggunakan pesawat terbang dari kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menuju pulau Maluku.
“Jasad korban telah dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan. Sementara pelaku masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Murjani Sampit karena mengalami luka yang cukup parah setelah mencoba bunuh diri,” jelas Kapolres Kotim.
Pelaku dirawat dengan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian setempat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post