SAMPIT – Dua orang remaja yang masih dibawah umur harus dirawat di RSUD dr Murjani Sampit lantaran mengalami luka-luka pasca terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 0,5, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu, 11 Desember 2019.
Menurut informasi beredar, kedua remaja tersebut dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras. Saat itu Sabirin, 18 tahun, dan Fajar, 17 tahun, sedang berkendara dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di km 0,5, kendaran yang dikemudikan Sabirin menabrak bagian belakang pikap yang berhenti didepannya.
Saat di konfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas AKP Yudha Setiawan membenarkan adanya kejadian ini. Dirinya menjelaskan jika pikap yang ditabrak oleh kedua remaja tersebut masih dalam penyelidikan, sebab tidak ada dilokasi kejadian.
“Kami masih mencari keberadaan pikap beserta sopir yang terlibat kecelakaan ini. Sementara ini yang ada hanya pengendara motor beserta penumpangnya. Mereka di rawat di rumah sakit karena mengalami luka,” kata Kasatlantas Polres Kotim.
Sabirin mengalami luka robek pada dahi, pipi dan dada. Sementara penumpangnya, Fajar, mengalami luka robek pada pelipis bagian kiri dan lutut bagian kiri. Selain menyebabkan pengendara motor luka ringan, kejadian ini juga mengakibatkan kerugian materiil senilai Rp500 ribu.
“Dari hasil pemeriksaan di TKP, keterangan saksi maupun pengendara motor dan penumpangnya, diperoleh hasil jika laka lantas ini disebabkan oleh pengendara motor yang kurang hati-hati saat berkendara. Dirinya juga dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak bisa memperhatikan kendaraan yang berhenti di depannya. Mereka tidak menjaga jarak,” tukas Yudha.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post