SAMPIT – Masih seringnya terjadi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Kotawaringin Timur, menjadi keprihatinan tersendiri bagi Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara.
Sebab itu, pihaknya sangat mendukung langkah penegak hukum untuk memberantas peredaran narkoba di Kotim. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Kotim, Rabu 11 Desmber 2019.
Agus Seruyantara menyampaikan bahwa narkoba sangat merusak, termausk bagi generasi muda penerus bangsa. Sehingga sangat pantas dimasukkan ke dalam extra ordinary crime atau tindak kejahatan luar biasa. Apalagi peredarannya saat ini tidak hanya di kawasan perkotaan saja, tetapi masuk hingga ke pelosok desa.
“Kami sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Kita harus melindungi generasi muda kita supaya tidak terjebak menjadi pecandu narkoba,” terang politikus PDI Perjuangan Kotim ini.
Menurutnya, selain langkah penegakan hukum yang juga harus diperkuat adalah upaya pencegahan agar masyarakat tidak terpengaruh bujuk rayu para pengedar untuk menggunakan narkoba. Menurutnya, jika masyarakat tidak ada yang membeli narkoba, maka dengan sendirinya para penjual dan pengedar akan lenyap dari Bumi Habaring Hurung.
Disampaikannya, masih adanya pengedar dan penjual narkoba karena saat ini masih banyak pemakai atau pembelinya. Sehingga meski sudah banyak pengedar yang ditangkap, namun peredaran barang haram ini masih terjadi. “Sebab itu, selain penegakkan hukum, juga perlu penyuluhan agar masyarakat menjauhin dan tidak menggunakan narkoba,” pungkasnya.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post